kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pakar Hukum Mawardi Ismail: Saya Dukung Langkah DPRA Lakukan Kajian dan Revisi Qanun LKS

Pakar Hukum Mawardi Ismail: Saya Dukung Langkah DPRA Lakukan Kajian dan Revisi Qanun LKS

Rabu, 17 Mei 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Pakar Hukum Aceh, Mawardi Ismail SH MHum


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pakar Hukum Aceh, Mawardi Ismail SH MHum, mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk melakukan revisi dan kajian terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)

Menurut Mawardi Ismail, terdapat kekurangan dalam qanun tersebut yang perlu diperhatikan. 

Mawardi Ismail mengungkapkan bahwa ada beberapa masalah yang timbul karena ketidaksempurnaan aturan dalam Qanun LKS. Salah satu kekurangannya adalah kurangnya pertimbangan terhadap potensi masalah yang mungkin timbul akibat diberlakukannya Qanun LKS. 

Dalam aturan tersebut, tidak disediakan norma atau ketentuan yang mengatur solusi untuk masalah yang mungkin terjadi. 

“Saya sangat mendukung langkah DPRA untuk melakukan kajian dan revisi Qanun LKS, agar qanun ini bisa memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Aceh,” kata Mawardi Ismail saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Selasa (17/5/2023).

Menurut Mawardi Ismail, penting bagi peraturan tersebut untuk mempertimbangkan kemungkinan konsekuensi dan masalah yang mungkin muncul serta menyediakan norma yang jelas untuk mengatasinya.

“Seharusnya ketika membuat aturan pikirkan akibatnya, jangan hanya berpikir secara emisional,” kata Mawardi. 

Mawardi Ismail rasa kekecewa terhadap ketidakhadiran para intelektual yang menyusun naskah akademik Qanun LKS untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait solusi dari masalah yang dapat merugikan masyarakat Aceh akibat diberlakukannya Qanun LKS ini.

Menurut Mawardi Ismail penting peran intelektual dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kebijakan dan peraturan yang diterapkan kepada masyarakat. 

Dalam hal ini, intelektual yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik Qanun LKS seharusnya muncul dan memberikan penjelasan yang jelas serta solusi yang dapat diadopsi untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul sebagai konsekuensi dari implementasi Qanun LKS.

“Orang yang menyusun naskah akademik, para intelektual dan akademisi jangan bersembunyi sekarang, harus muncul memberikan penjelasan ke masyarakat,” katanya.

Menurut Mawardi, upaya revisi ini bertujuan untuk menghindari ketidakpastian hukum, memperkuat keabsahan hukum, dan memberikan jaminan yang lebih baik bagi pelaksanaan LKS di Aceh.

Mawardi Ismail berharap revisi dan kajian Qanun LKS dapat menghasilkan aturan yang lebih komprehensif, adil, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat Aceh.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda