Oknum Polisi yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza Akan Disidang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga oknum Satlantas Polres Lhokseumawe yang ikut mengawal selebgram Aceh, Herlin Kenza yang mengakibat kerumunan di tengah pandemi Covid-19, maka akan segera disidang.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, saat sekarang ini berkas perkara tiga oknum polisi tersebut, masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Lhokseumawe.
“Berkas perkaranya masih pemeriksaan di propam, nanti setelah itu baru disidang,” ujar Winardy kepada dialeksis.com, Kamis (5/8/2021).
Winardy menambahkan, ketiga oknum polisi tersebut saat sekarang ini sudah dicopot jabatannya dan kini ketiganya sebagai staf di Polres Lhokseumawe dan saat sekarang kini masih tetap bertugas.
“Masih bertugas, tetapi sebagai staf,” tutur Winardy.
Sebagaimana diketahui, Herlin Kenza telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolsian, karena kasus kerumunan di tengah pandemi di Kota Lhokseumawe.