Beranda / Berita / Aceh / Mohammad Farid Rumdana Jabat Kejari Bireuen

Mohammad Farid Rumdana Jabat Kejari Bireuen

Jum`at, 06 Agustus 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Dr Muhammad Yusuf SH.MH melantik Mohammad Farid Rumdana SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuenmengantikan Plt Kejari Bireuen Mangantar Siregar SH. 

Sebelumnya Mohammad Farid Rumdana bertugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen di Kejati Aceh. Proses pelantikan tersebut mengikuti Protokol Kesehatan berlangsung di Aula Kejati Aceh, Kamis (5/8/2021) di Banda Aceh.

Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH  dalam rilisnya yang diterima media ini menyampaikan Kejati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH.MH hari ini mengambil sumpah, melantik dan menyaksikan serah terima jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, serta Koordinator pada Kejati Aceh.

Menurutnya, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Lantas bagaimana harapan publik Bireuen untuk Mohammad Farid Rumdana. Berikut petikan harapan masyarakat Bireuen.

Publik Bireuen berharap kepada Kejari Bireuen yang baru Mohammad Farid Rumdana agar dapat menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai yang ditanggani sebelumnya.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Junaidi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bireuen. Ia mengatakan salah satu kasus yang dimonitor oleh HMI Bireuen yang sampai sekarang belum tuntas  ialah kasus kelebihan bayar gaji ASN Bireuen yang tersandung Korupsi. 

"Kita berharap kepada Kejari Bireuen yang baru ini agar dalam penindakan kasus, baik itu kasus korupsi, narkoba maupun kasus lainnya. Segmen penindakan jangan hanya pemain kelas kebawah, Namun aktor utama juga harus dijerat,"kata Junaidi kepada Dialeksis.com.

Misalnya kata Junaidi dalam dua tahun ini pihak Kejari Bireuen hanya melakukan penindakan kasus korupsi tingkat desa (Gampong_ red) sementara  kasus dugaan korupsi yang melibatkan kalangan pejabat belum ada satu pun yang dilakukan penindakan.

"Dalam penindakan ini. Ketika penindakanny hanya tingkat penyelewengan dana desa. Tentu masyarakat bisa mengukur sendiri sejauh mana keseriusan pemberantasan Korupsi,"kata Ketua HMI Bireuen ini.

Sisi lain  Junaidi berharap kepada Kejari Bireuen yang baru agar lebih terbuka menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kita juga berharap Kejari Bireuen yang baru ini lebih terbuka dan dapat bermitra dengan LSM maupun OKP yang ada di Bireuen,"harap Junaidi

Hal yang sama juga disampaikan oleh Mantan Presma Umuslim Dian, Ia berharap kepada Kejari Bireuen yang baru ini dapat memberikan edukasi kepada stekholder terkait, baik kepada intansi Pemerintah maupun Swasta agar tercipta tata kelola pemerintah yang bersih.

"Kita berharap kepada Kejari Bireuen yang baru ini dapat memberikan edukasi tata kelola pemerintah yang bersih, baik level Gampong hingga ke Kabupaten,"kata pria yang aktif di komunitas anti korupsi.

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda