Nourman Pertanyakan Keseriusan Proses Hukum Kasus Penggelapan di Dinas Pengairan Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kuasa hukum pelapor, Nourman Hidayat [Foto: Ist]
1 Bulan Kemudian
Setelah bergulir hampir satu bulan lamanya, bagaimana proses hukum terhadap pengaduan dugaan penggelapan dan dugaan penipuan oleh Kadis Pengairan Aceh.
Menurut Nourman, pihak Polda harus diberikan dukungan agar proses hukum terhadap perkara ini dapat dilaksanakan dengan baik.
Pihaknya percaya proses hukum akan berlanjut. Terlebih lagi, kasus ini menyangkut beberapa tindak pidana yang serius, seperti dugaan penggelapan yang dilakukan secara bersengkongkol dengan beberapa pihak, khususnya bersama Direktur PT Berkat Jaya Abadi, Maliatang Agustino Sihombing.
Persengkongkolan ini sudah diprediksi oleh Nourman dan kliennya sejak awal sekira bulan 16 Desember 2022, dimana Kadis Pengairan begitu gencar ingin mengalihkan pencairan dengan cara melawan putusan pengadilan yang sudah inkrah.
"Dan akhirnya bukan hanya mencairkan ke pihak yang salah, namun diduga ada dokumen yang dipalsukan, dugaan penipuan, dan jika merugikan keuangan negara, maka persengkokolan ini sempurna. Kami berharap Polda Aceh menggulung semua yang terlibat," tegasnya.
Itulah sebabnya, Nourman bersama kliennya berharap Polda memberikan atensi besar terhadap perkara ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda, mereka menyatakan siap untuk memproses kasus ini dan memberikan atensinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Aceh," tutupnya. [nor]