Beranda / Berita / Aceh / Niat Curi Sepmor Karena Ingin Beli Handphone, 3 Pria di Langsa Diamankan Polisi

Niat Curi Sepmor Karena Ingin Beli Handphone, 3 Pria di Langsa Diamankan Polisi

Jum`at, 05 Agustus 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas Polres Langsa]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Modus untuk membeli Handphone, 3 pria di Langsa diamankan oleh polisi karena mencuri sepeda motor. Ketiga pelaku yaitu, MI (21) warga Aceh Tamiang, KK (26) Warga Sungai Lhueng, dan HA (18) warga Langsa Timur, Kota Langsa.

Adapun hal tersebut juga berdasarkan laporan Nomor: LP/119/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 1 Agustus 2022 tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian.

Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh korban Mutawali (40) karena telah mencuri sepeda motornya.

“Korban melaporkan tersangka MI yang ternyata merupakan saudara iparnya karena telah mencuri sepeda motornya di hari minggu 31 Juli 2022 lalu,” sebutnya dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Jumat (5/8/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, awal mula kasus itu ketika MI mengatakan pada HA dan KK untuk mencuri sepeda motor milik saudaranya di Desa Ceungai dengan alasan untuk membeli Handphone dari menjual sepeda motor yang dicuri nantinya.

“Jadi MI minta dua temannya untuk mengantarnya ke rumah korban dengan dalih untuk menumpang tidur. Setelah korban dan istrinya tidur, Pelaku MI mengambil kunci motor korban diatas meja TV dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim, MI membawa sepeda motor milik korban kerumah temannya KK di Langsa Timur.

Kasus ini berhasil diungkapkan, kata Kasat Reskrim, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap KK dan HA saat sedang berusaha mencari pembeli dari sepeda motor yang curi oleh MI di sekitaran Masjid Gampong Blang, Langsa Kota.

“Setelah kedua tersangka diamankan, akhirnya pihak kepolisian juga berhasil mengamankan MI disebuah rumah di kawasan Langsa Timur,” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat dari perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy, satu unit sepeda motor Scoopy warna putih dan satu unit handphone diamankan di Mapolres Langsa. “Ketiga pelaku sudah dibawa ke Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda