DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal mengungkapkan, sejak awal Ramadhan hingga per 6 Maret 2025, pihaknya sudah menyita 59 unit sepeda motor. Unit tersebut diamankan karena hendak digunakan untuk aksi balap liar hingga knalpot tak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
DIALEKSIS.COM | Idi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sembilan unit sepeda motor di Jalan Raya Medan - Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya bersama personelnya langsung melakukan pembubaran aksi balap liar itu sehingga berhasil mengamankan sepeda motor beserta pengendaranya, bahkan ada yang melarikan diri saat dilakukan pembubaran.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang warga berinisial TH (26) harus mendekam di sel tahanan Sektor Banda Sakti, diduga telah mencuri sepeda motor di Masjid Al Mukhlisin, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menangani kasus pejalan kaki yang meninggal akibat laka lantas di jalan Teuku Umar, Seutui, Banda Aceh, Sabtu (1/6/2024) siang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh Tim Rimueng dan Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (20/8/2022) lalu, terhadap dua tersangka asal Sumatera Utara bukan hanya tiga TKP, melainkan tujuh lokasi.
DIALEKSIS.COM | Langsa - Modus untuk membeli Handphone, 3 pria di Langsa diamankan oleh polisi karena mencuri sepeda motor. Ketiga pelaku yaitu, MI (21) warga Aceh Tamiang, KK (26) Warga Sungai Lhueng, dan HA (18) warga Langsa Timur, Kota Langsa.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - RZN (29) warga Banda Aceh diringkus Polisi. Pasalnya ia telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixyon BL 5468 DAL milik Ilham Alfarisi (22) di Bengkel kawasan Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Jumat (17/6/2022).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terhitung hari ini, Selasa (1/2/2022) tarif parkir pada lokasi tertentu di Wilayah Kota Banda Aceh akan naik menjadi Rp 2000 untuk sepeda motor (Sepmor) dan Rp 4000 untuk mobil untuk sekali parkir.