Beranda / Berita / Aceh / Nasir Djamil Resah Mafia Tambang di Aceh

Nasir Djamil Resah Mafia Tambang di Aceh

Jum`at, 10 Maret 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil,dalam diskusi Bongkar Mafia Tambang di Aceh yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023). (Foto: Dialeksis.com/Naufal Habibi)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan, kebijakan pertambangan saat ini perlu dikaji ulang dan dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membasmi mafia pertambangan.

Menurutnya, mafia pertambangan di Indonesia khususnya di Aceh sudah secara terorganisir dan rahasia. Hal ini diperlukan pengawasan yang kuat dari aparat penegak hukum.

“Kita perlu menyuarakan hal ini karena masalah penambangan illegal terus mengancam keselamatan kita," kata Nasir Djamil dalam diskusi Bongkar Mafia Tambang di Aceh yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023).

Kata Nasir, dalam hal advokasi, banyak aktivis lingkungan dan jaringan advokasi pertambangan terus-menerus berurusan dengan mereka yang berkuasa.

Hal ini tentunya akan menimbulkan asumsi dari masyarakat yang menilai perlindungan dan penegakan terhadap kejahatan lingkungan sangat lemah, sehingga belum mampu mengatasi tindakan ilegal yang terus terjadi di Aceh. 

"Persoalan ini harus ditindaklanjuti, sehingga siklus ketidakpedulian untuk mengatasi persoalan ini tidak terus terulang," ujarnya.

Nasir juga menyampaikan bahwa mafia tambang dapat melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Tentunya hal ini harus terus menyuarakan isu lingkungan ini.

"Saya melihat tambang ilegal ini sebagai salah satu aktivitas yang merusak lingkungan," ujarnya.

Nasir Djamil berharap dengan diselenggarakan diskusi ini bisa ditemukan jawabnya siapa saja mafianya karena persoalan tambang ilegal saat ini sudah meresahkan masyarakat.

"Indonesia kini sedang menghadapi masa-masa kehancuran alam dan itu harus diselamatkan," kata Nasir. [NH]

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda