Beranda / Berita / Aceh / FJL Aceh Gelar Diskusi Bahas Permasalahan Mafia Tambang di Aceh

FJL Aceh Gelar Diskusi Bahas Permasalahan Mafia Tambang di Aceh

Kamis, 09 Maret 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Diskusi Bongkar Tambang ilegal di Aceh yang diadakan FJL, Kamis (9/3/2023). [Foto: Dialeksis.com/Naufal Habibi]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mengadakan diskusi publik tentang permasalahan mafia tambang di Aceh dengan tema "Bongkar Mafia Tambang di Aceh", Kamis (9/3/2023).

Diskusi ini dipandu oleh Fendra Tryshanie sebagai Pendiri FJL Aceh dan menghadirkan tiga narasumber yakni Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi MH dan pembina FJL Aceh yang juga jurnalis Kompas, Zulkarnaini Masry.

Peserta diskusi diikuti oleh mahasiswa, civitas akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan persoalan mafia tambang ini sudah meresahkan masyarakat. Segala kegiatan pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan. Hal tersebut, Kata Nasir Djamil tentu merugikan masyarakat dan negara.

Dia berharap berbagai pihak terus bekerja sama dalam menangkal maraknya pertambangan ilegal di Aceh.

“Bumi perlu keseimbangan, jika keseimbangan ini diganggu, yang terjadi adalah malapetaka,” ujarnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM mengatakan persoalan tambang saat ini sudah akut. Menurut Mahdinur, persoalan ini harus dikupas dan dituntaskan agar kerusakan lingkungan tidak terjadi ke depan.

"Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi,” kata Mahdinur.

Mahdinur menambahkan pertambangan ilegal di Aceh dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan. Banyak pertambangan ilegal yang tumbuh di dalam hutan.

“Kita butuh tambang emas, tetapi bagaimana melaksanakan dengan cara yang baik dan benar," ujarnya.

Sementara AKBP Muliadi MH dari Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengatakan tahun 2022 ada 29 orang yang ditangkap dan ditahan mengenai permasalahan tambang ilegal. Tahun 2023 ini sudah ada 5 perkara dan ada 8 orang yang dijadikan tersangka.

"Informasi dari masyarakat kita sangat mendukung. Bila ada informasi dan oknum kami yang terlibat, tolong sampaikan saja," ujarnya.

Muliadi menambahkan Polda Aceh sudah komitmen akan menindak tegas oknum yang bermain dalam tambang ilegal. Dalam hal tambang ilegal, Polda Aceh tetap akan mendorong pemerintah daerah untuk membuatkan izin-izin penambangan sesuai dengan kemampuan.

"Pimpinan sudah mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang ini. Di sini kami sebagai pengontrol," ujarnya.

Pembina FJL Aceh, Zulkarnaini Masry mengatakan tambang ilegal sama halnya dengan menambang bencana seperti banjir dan longsor yang belakangan terjadi di mana-mana.

"Banyak tambang ilegal di Aceh berada di dalam hutan. ini akan berdampak kepada kerusakan lingkungan," tuturnya.

Zulkarnaini Masry berharap Pemerintah Aceh dan pihak penegak hukum serius dalam menangani masalah lingkungan yang ada di Aceh. Hal ini agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.

"Konflik manusia dan satwa juga tak terelakkan, akibat kerusakan hutan ekses tambang ilegal," kata Masry. [NH]

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda