kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nasir Djamil Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Aceh Utara

Nasir Djamil Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Aceh Utara

Selasa, 04 September 2018 09:32 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM, HM Nasir Djamil meminta petinggi Polri untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Aceh Utara terkait kasus salah tangkap terhadap tiga warga Aceh Utara.

Nasir juga menyebutkan dirinya juga sudah melakukan komunikasi dengan wakapolri terkait insiden salah tangkap ini, Pasca insiden pembunuhan terhadap salah seorang anggota Polres setempat beberapa waktu lalu.

Pasalnya kata anggota DPR RI asal Aceh itu, tidak hanya salah tangkap, polisi juga dinilai telah melakukan tindakan berlebihan terhadap tiga orang warga Aceh yang salah tangkap itu, sehingga ketiganya mengalami luka-luka yang cukup serius, ungkap Nasir Djamil kepada pers, Senin (3/9)..

Nasir mengecam cara aparat memperlakukan tiga warga tersebut, bahkan kata Nasir tindakan tersebut tidak mencerminkan prilaku aparat kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Cara-cara seperti itu justru menunjukkan masih ada kultur militer pada tubuh kepolisian, padahal polisi itu seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani warga, apalagi orang tersebut sebelumnya masih diduga, tapi sudah diperlakukan seperti penjahat,  padahal pejahat pun gak boleh diperlakukan seperti itu," ujar Nasir Djamil.

Nasir Djamil mengaku bersama dengan anggota DPR RI asal Aceh lainnya Muslim Ayub yang juga duduk di komisi III DPR RI berharap segera ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap Kapolres Aceh Utara tersebut.

Komisi III DPR RI kata Nasir juga akan mempertanyakan kasus salah tangkap tersebut kepada Kapolri pada masa sidang ini.

"Tentu saja sebagai perwakilan rakyat Aceh yang ada di komisi III, kami siap menindaklanjuti tokoh-tokoh masyarakat dan mahasiswa, khususnya di Aceh Utara yang sebelumnya meminta kami agar mempertanyakan soal ini kepada Kapolri," tambahnya. (h)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda