Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Besar Temukan Tiga Hektar Ladang Ganja

Polres Aceh Besar Temukan Tiga Hektar Ladang Ganja

Sabtu, 01 September 2018 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar- Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan Pegunungan Tampeng Daya Dua, Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu (29/8/2018) sore kemarin.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, penemuan kembali ladang ganja ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya satu lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan.

Menindaklanjuti informasi ini Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar yang dipimpin langsung Kasat, Iptu Yusra Aprilla dan 10 orang anggotanya langsung terjun ke lokasi yang dimaksud dan ternyata benar adanya ladang ganja," ujarnya Kamis (30/8/2018) sebagaimana dilansir tribratanews.

Dijelaskannya, tiga hektare ladang ditemukan tim setelah berjalan kaki sejauh 15 kilometer dengan memakan waktu sekitar dua jam. Ladang ditumbuhi sekitar 15 ribu batang ganja dengan ketinggian mencapai satu hingga dua meter dan usia yang diperkirakan sekitar tiga hingga empat bulan.

"Batang ganja ditanam di lahan baru dan di sekelilingnya banyak pohon yang ditebang secara liar, namun ladang masih tertutupi semak belukar, diduga ini memang sengaja dijadikan sebagai kamuflase," jelas Kabid Humas.

Di lokasi penemuan, tim kemudian langsung melakukan pemusnahan dengan cara dicabut hingga dibakar. Namun berhubung kondisi yang gelap karena malam hari, pemusnahan dilanjutkan hingga seluruh batang ganja itu habis. (tribratanews)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda