Nasir Djamil: Kasus Rafael Senyap, Dinilai Publik Ada Orang Berpengaruh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizky
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan Jika kasus Rafael yang janggal Rp349 triliun Kemudian senyap, maka ada orang berpengaruh yang bermain di belakangnya.
Sebelumnya ia menyampaikan sebuah peribahasa saat rapat bersama Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, peribahasa ini adalah sebuah peringatan.
"Ada peribahasa orang tua kita dahulu 'biar pecah di perut jangan pecah di mulut'. Saya pikir itu sebuah peringatan orang tua kita agar kita lebih berhati-hati," ucap Nasir dalam rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md membahas transaksi ganjal Rp 349 triliun di gedung DPR/MPR, Jakarta dan dikutip Dialeksis.com melalui kanal Youtube Tribunnews, Jumat (31/3/2023).
Ia menilai Mahfud sudah kesal terkait dengan kasus Rafael Alun Trisambodo. Nasir mengatakan pernyataan-pernyataan Mahfud setelahnya membuat kegaduhan, termasuk terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
"Tentu saja pernyataan itu menjawab pertanyaan teman-teman media sehingga menimbulkan dalam tanda kutip kegaduhan di media sosial juga bertebaran spekulasi soal ini," kata Nasir.
Lanjutnya, karena ini sudah pecah di mulut, ia pikir harus dipertanggungjawabkan apa yang tengah beredar di masyarakat saat ini. Dana ratusan triliun yang dinilai oleh PPATK itu transaksi keuangan yang mencurigakan. Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan proses hukum.
"Saya punya harapan agar kasus ini bisa diselesaikan lewat proses hukum untuk mengembalikan public trust kepada pemerintah," ujarnya.
Ia juga menyebut terkait keinginan untuk pansus dan lain sebagainya. Meskipun itu adalah kewenangan yang diberikan oleh UU pada lembaga DPR.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut, jika dilihat dari keanggotaan TPPU rasanya tidak mungkin isu ini kemudian senyap dan tenggelam. Karena tim pelaksana Komite TPPU itu diantaranya, Wakil Ketua Deputi V, sementara anggotanya sampai Kabareskrim, kadensus, Jampidum, Jampidsus.
"Ini bukan orang sembarangan dalam pandangan saya. Oleh karena itu, jika isu ini kemudian hilang maka kita kemudian meragukan keanggotaan yang duduk di pelaksana Komite TPPU tersebut," tegasnya.
"Mari kita selesaikan dengan cepat dan tepat untuk menghasilkan manfaatnya bagi negara, karena jumlah uang ini memang tidak sedikit," tuturnya lagi.
Harapannya, penegak hukum juga bisa bekerja dengan cepat. Bahkan jika perlu nanti kesimpulan rapatnya perlu diberi waktu, jika memang lewat dari waktu yang telah ditentukan tidak bisa diselesaikan dengan baik, maka DPR perlu kembali mempertimbangkan untuk membentuk pansus.
"Panggil orang-orang yang terkait dan tanyakan kenapa masalah ini bisa terhambat, angka sebegitu besar pasti ada orang-orang tertentu di belakangnya, nggak mungkin mereka sendiri atau berdua, pasti ada orang-orang berpengaruh dan orang-orang kuat di belakangnya, karena angkanya besar sekali, mungkin nanti lebih besar dari angka itu," tambahnya.
Di sisi lain, ia juga memuji Mahfud MD dalam RDPU DPR dengan TPPU. Ia menyebut, Mahfud MD sebagai manusia Indonesia satu-satunya yang paripurna. Hal ini karena Mahfud MD pernah berada di tiga unsur pemerintahan, mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. [AU]
- Bawaslu Harap Identifikasi Risiko Tahapan Pencalonan Segera Rampung
- Caleg dan Ketua Parpol Manfaatkan Safari Ramadan untuk Politik, Ini Kata Panwaslih Bireuen
- JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan Perkara Perdata Terhadap Aset TPPU
- Akademisi Sebut Perlu Aturan Turunan Hukum agar Kewenangan dalam UUPA Terimplementasi