MPU Imbau Masyarakat Aceh Jangan Pesta Pora Sambut Tahun Baru
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Lem Faisal. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Tgk. H. Faisal Ali atau Tgk. Lem Faisal kembali menghimbau seluruh masyarakat Aceh agar memperhatikan dan menjalankan amanah Taushiyah MPU nomor 15 tahun 2023 tentang peringatan tsunami dan menyambut tahun baru 2024.
Lebih lanjut, Lem Faisal menjelaskan keenam poin dalam tausiyah tersebut. Pertama masyarakat tidak dilarang melakukan peringatan tsunami dan menyambut tahun baru selama kegiatannya dilaksanakan secara khidmat, khusyu', tawadhu'dan tidak dalam bentuk pesta pora, hura-hura, dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat islam.
"Kedua, MPU menghimbau pada momen tersebut agar lebih difokuskan pada dzikir, wirid, doa, tafakkur, membaca Al-quran, mendengar ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah atau perseorangan," jelasnya kepada Dialeksis.com, Minggu (24/12/2023).
Selanjutnya, kata Lem Faisal, masyarakat dihimbau untuk menghindari dan tidak melakukan kegiatan seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar-bingar dan bentuk lainnya.
"Bagi kaum muslimin dan muslimat dilarang melakukan dan mengikuti acara khas ritual non muslim. Serta dilarang berpartisipasi dalam bentuk apapun pada perayaan natal," ucapnya.
Masyarakat muslim diharapkan bertoleransi terhadap non muslim dalam menjalankan ritual mereka.
"Himbauan-himbauan itu sudah kita sampaikan kepada masyarakat, sudah kita publikasikan isi tausiahnya. MPU tak henti-hentinya selalu menghimbau warga agar melakukan kegiatan sesuai ajaran agama islam," jelasnya.