Minta Qanun LKS Direvisi, Ketua BEM USK Kurang Informasi
Sabtu, 10 Desember 2022 10:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Ketua Komisariat KAMMI USK, Dedi Muhardi. [Foto: For Dialeksis]
Dedi mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ketua BEM USK bahwa kurang kesempatan untuk magang saat ini di Aceh adalah bentuk kurangnya informasi yang didapatkan.
“Semoga kedepannya pelaksanaan dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 ini bisa sesuai dengan harapan rakyat Aceh yaitu mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil, mulia, bermartabat dan rahmatan Lil ‘alamin,” pungkasnya. []
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Komentar Anda