Beranda / Berita / Aceh / Minta Qanun LKS Direvisi, Ketua BEM USK Kurang Informasi

Minta Qanun LKS Direvisi, Ketua BEM USK Kurang Informasi

Sabtu, 10 Desember 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Komisariat KAMMI USK, Dedi Muhardi. [Foto: For Dialeksis]


Dedi mengatakan, jika Ketua BEM USK mengatakan terlalu sedikit kesempatan magang di perbankan maka itu terlalu Prematur jika mengambil kesimpulan seperti itu.

Hal tersebut, katanya, karena tidak didukung oleh data dan informasi yang cukup. “Hal tersebut tidak didukung dengan data yang valid, hanya berdasarkan asumsi yang emosional,” ujarnya. 

“Terkait magang bukankan saat ini tersedia banyak sekali pilihan magang dengan durasi waktu sampai 6 bulan yang disediakan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud dengan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Kemendikbud menyediakan ribuan tempat magang bagi mahasiswa yang salah satunya adalah di bidang perbankan,” sambungnya. 

“Bahkan khusus untuk Universitas Syiah Kuala, Rektor telah me-launching program magang untuk mahasiswa yang diberi nama Program MBKM USK Unggul pada bulan Juli 2022. Dimana mahasiswa yang lolos mengikuti program kegiatan tersebut akan mendapatkan fasilitas pendanaan,” tambahnya lagi.

Selanjutnya »     Dedi mengatakan, apa yang disampaikan ol...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda