Penunjukan Taqwallah ini tertuang dalam surat perintah tugas Gubernur Aceh yang ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, alasannya karena Sekdaprov Aceh Dermawan akan melaksanakan ibadah haji.
Taqwallah telah ditetapkan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Irwandi Yusuf, Pemeriksaan terhadap Taqwallah sudah berlangsung sebanyak dua kali, Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh ini juga kerap mendampingi kunjungan kerja Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah.
Terakhir kali, Taqwallah terlihat mendampingi Nova Iriansyah saat bertemu panglima TNI di Cilangkap Jakarta pada 30 Juli 2018. (j)