Beranda / Berita / Aceh / Steffy Burase Pintu Masuk KPK Usut Aliran Suap Irwandi

Steffy Burase Pintu Masuk KPK Usut Aliran Suap Irwandi

Jum`at, 03 Agustus 2018 10:20 WIB

Font: Ukuran: - +


Model asal Manado, Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/18). (Foto: Bisnis Jakarta/ADE)

DIALEKSIS.COM | Jakarta- Sosok Steffy Burase diduga menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh. Steffy Burase sudah dua kali bersaksi dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam kedua panggilan itu, Steffy diperiksa penyidik KPK hingga lebih dari 10 jam.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik perlu mengonfirmasi beberapa hal kepada Steffy dalam pemeriksaan tersebut. Salah satunya adalah dugaan aliran suap kepada Irwandi yang diketahui Steffy.

"Ada sejumlah catatan penerimaan dana yang kami klarifikasi secara lebih rinci. Baik yang terkait dengan Aceh Marathon ataupun hal lain yang kami pandang masih relevan dengan proses ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).

Menurut Febri, penyidik membutuhkan keterangan yang terperinci dari Steffy Burase terkait aliran uang tersebut. Hal tersebut yang kemudian membuat pemeriksaan Steffy tidak cukup dilakukan dalam satu kali  saja.
"Aliran dana menjadi salah satu poin krusial yang menjadi perhatian KPK," kata Febri.
Febri menyatakan bahwa pihaknya masih fokus dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi Irwandi tersebut. Namun ia tidak menampik bahwa penyidik bisa mengembangkannya ke arah dugaan pencucian uang bila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Sepenuhnya tergantung pada kecukupan bukti yang mengarah ke sana. Jadi kami fokus terlebih dahulu pada dugaan tindak pidana korupsinya," ujar dia.

Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi yang kemudian terungkap dari OTT. Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui dua orang bernama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.
Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
Namun, praktik rasuah ini terungkap dari OTT yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (4/7) malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sekitar 9 orang, termasuk Ahmadi dan Irwandi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti berupa uang senilai Rp 50 juta, bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.
KPK kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Irwandi bersama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Ahmadi ditetapkan sebagai pihak yang diduga memberikan suap. (kumparan)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda