Selasa, 01 September 2026
Beranda / Berita / Aceh / Menjaga Kemerdekaan dari Ancaman Narkoba, Kepala BNNP Aceh Ajak Rakyat Bersatu

Menjaga Kemerdekaan dari Ancaman Narkoba, Kepala BNNP Aceh Ajak Rakyat Bersatu

Selasa, 01 September 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. Foto: for Dialeksis 


Brigjen Pol. Dedy Tabrani mengingatkan posisi strategis Aceh tidak boleh dimanfaatkan jaringan narkotika. Seluruh elemen masyarakat diajak membangun benteng bersama untuk melindungi generasi muda.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum memperkuat perang melawan narkotika.

Menurutnya, kemerdekaan bukan garis akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk menjaga negeri, melindungi masyarakat, dan memastikan generasi penerus tumbuh sehat, tangguh, produktif, serta mampu membawa Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jika para pahlawan dahulu berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan darah, air mata, bahkan nyawa, maka generasi hari ini memiliki tanggung jawab yang tidak kalah besar, yakni menjaga masyarakat dan generasi bangsa dari berbagai ancaman, termasuk narkotika,” kata Dedy kepada Dialeksis di Banda Aceh.

Ia mengatakan bentuk perjuangan masa kini memang berbeda. Bangsa Indonesia tidak lagi berhadapan dengan penjajah yang datang membawa senjata, tetapi menghadapi ancaman dari dalam yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Salah satu ancaman paling nyata, kata Dedy, adalah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan kesehatan individu, tetapi dapat menghancurkan keluarga, merampas masa depan generasi muda, memicu kriminalitas, menurunkan produktivitas, serta menggerogoti ketahanan sosial.

Aceh di Persimpangan Strategis

Dedy menilai Aceh berada dalam posisi yang dilematis. Letaknya yang strategis merupakan anugerah karena membuka peluang perdagangan, pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas dengan berbagai wilayah di dalam maupun luar negeri.

Namun, garis pantai yang luas dan kedekatan dengan jalur pelayaran internasional juga menimbulkan kerawanan untuk dimanfaatkan jaringan narkotika.

Ancaman tersebut, menurutnya, bukan sekadar kekhawatiran. Data BNN memperlihatkan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia pada periode pengukuran 2023-2025.

“Angka itu menunjukkan narkotika bukan persoalan kelompok tertentu. Ancaman ini dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat,” ujarnya.

Kerawanan Aceh juga tergambar dari sejumlah pengungkapan kasus sepanjang 2026. Pada Januari, tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 100 kilogram sabu di Peureulak Timur, Aceh Timur.

Pengembangan perkara tersebut kemudian menemukan 60 kilogram sabu lain yang diduga berkaitan dengan jaringan yang sama dan terhubung dengan sindikat internasional kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle.

BNN juga mengungkap peredaran lima kilogram sabu di Kabupaten Bireuen. Pada Juli 2026, petugas kembali membongkar peredaran tiga kilogram sabu.

Menjelang peringatan kemerdekaan, BNNP Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektare di Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Lahan tersebut diperkirakan berisi sekitar 30.000 batang ganja siap panen.

Pada bulan yang sama, BNN Aceh kembali menggagalkan peredaran 43 kilogram ganja di Kabupaten Aceh Utara.

Dedy menegaskan setiap barang bukti yang disita tidak boleh semata-mata dipandang sebagai angka dalam laporan penindakan. Di baliknya terdapat nyawa, keluarga, dan masa depan anak bangsa yang dapat diselamatkan.

Ia memberi ilustrasi, apabila satu kilogram sabu diasumsikan berpotensi menjangkau sekitar 5.000 orang, penggagalan peredaran 168 kilogram sabu dalam rangkaian pengungkapan tersebut berarti berpotensi melindungi sekitar 840 ribu jiwa.

“Di balik angka itu ada anak-anak yang tetap dapat mengejar cita-cita, keluarga yang tetap utuh, dan generasi muda yang masih memiliki kesempatan menatap masa depan. Inilah makna sesungguhnya dari pemberantasan narkotika: menyelamatkan manusia,” tegasnya.

Dedy juga menyebut sekitar 40 persen narkotika, khususnya sabu, yang masuk ke Indonesia diduga melewati wilayah Aceh. Menurutnya, perkiraan tersebut harus menjadi alarm bersama, bukan untuk menakut-nakuti ataupun memberikan stigma kepada Aceh.

“Aceh tidak boleh hanya dikenal sebagai wilayah yang rentan menjadi pintu masuk narkotika. Aceh harus menjadi wilayah yang paling kuat dalam melawannya,” katanya.

Jangan Jadi Alat Jaringan Narkotika

Dedy menyoroti keterlibatan sejumlah warga Aceh dalam jaringan narkotika yang terungkap di berbagai wilayah Indonesia, baik sebagai kurir, pengedar, maupun bagian dari sindikat yang lebih besar.

Ia mengingatkan keuntungan sesaat dari bisnis narkotika harus dibayar dengan kehancuran banyak keluarga dan masa depan generasi muda.

“Jangan pernah membiarkan diri kita menjadi bagian dari tangan-tangan yang menghancurkan bangsa sendiri. Leluhur kita telah mewariskan kehormatan, keberanian, dan semangat menjaga tanah kelahiran. Sungguh ironis apabila hari ini ada di antara kita yang justru menjadi kurir, pengedar, atau bandar narkotika demi keuntungan sesaat,” ujarnya.

Menurut Dedy, setiap narkotika yang diedarkan melalui tangan masyarakat Aceh pada akhirnya juga akan meninggalkan luka di tengah masyarakat Aceh. Karena itu, keluarga dan lingkungan sosial harus meningkatkan kepedulian agar anak muda tidak mudah direkrut sebagai kurir atau dimanfaatkan bandar.

“Jangan biarkan anak-anak muda kita direkrut menjadi kurir. Jangan biarkan masyarakat kita dimanfaatkan oleh bandar. Musuh yang paling berbahaya bukan hanya ancaman dari luar, tetapi juga ancaman yang tumbuh di lingkungan kita sendiri,” katanya.


Persatuan Menjadi Benteng

Di tengah ancaman yang terus bergerak dan mencari celah, Dedy mengingatkan pentingnya menjaga persatuan. Perbedaan politik, pandangan, profesi, kepentingan, maupun latar belakang tidak boleh menghalangi masyarakat untuk mengambil sikap bersama terhadap narkotika.

“Musuh kita bukan sesama anak bangsa. Musuh kita adalah narkotika dan jaringan kejahatan yang ingin menghancurkan generasi,” tegasnya.

Atas dasar itu, ia mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, lembaga pendidikan, dunia usaha, media, dan seluruh lapisan masyarakat menyatukan kekuatan.

Khusus di Aceh, kata Dedy, ulama dan tokoh masyarakat memiliki posisi strategis karena berperan besar membentuk karakter serta moral masyarakat.

Perang melawan narkotika tidak cukup bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga memerlukan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, penguatan nilai agama, pemberdayaan pemuda, dan kepedulian sosial.

Aceh, lanjutnya, memiliki modal sosial berupa nilai agama, adat, budaya, kearifan lokal, serta semangat gotong royong. Seluruh modal itu harus disatukan untuk mewujudkan Aceh Bersinar-Aceh yang bersih dari narkotika, kuat secara sosial, dan tangguh melindungi generasinya.

“Jika dahulu para pahlawan bersatu merebut kemerdekaan, hari ini kita harus bersatu menjaganya agar tidak dirampas narkotika. Mari jaga Aceh, selamatkan generasi muda, dan rapatkan barisan. Persatuan adalah kekuatan, dan Aceh harus bersatu melawan narkoba,” pungkas Dedy.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
pema - damai
dishub