Mendag Sebut Alasan Harga Minyak Goreng Naik Meroket
Font: Ukuran: - +
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkap alasan harga minyak goreng naik sejak beberapa pekan terakhir. Kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi faktor utama melonjaknya harga minyak goreng.
Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11 ribu per kilogram (kg) dengan acuan harga CPO internasional sebesar US$500-US$600 atau sekitar Rp7,1 juta-Rp8,5 juta (kurs Rp14,262) per metrik ton (MT).
Sementara, saat ini harga CPO telah menyentuh kisaran US$1.250 atau sekitar Rp17,8 juta per MT. Oleh karena itu, kata Lutfi, secara otomatis harga minyak goreng dalam negeri pun meroket.
Ia juga memproyeksikan harga CPO internasional masih akan naik lagi menembus US$1.500 atau sekitar Rp21,3 juta per MT. Sebab, panen kacang kedelai seluruh dunia bakal terganggu.
Meski demikian, Lutfi tak menyinggung soal intervensi pemerintah dalam menurunkan harga minyak di level masyarakat.
Kenaikan harga minyak goreng terpantau masih melambung pada hari ini, Sabtu (20/11/2021). Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo yakni Rp23.450 per kg. Diikuti oleh Provinsi Papua Barat seharga Rp20.450 per kg. (CNN Ind)