Beranda / Berita / Nasional / Jokowi Paksa Perusahaan Sawit dan Tambang di RI Bangun Nursery

Jokowi Paksa Perusahaan Sawit dan Tambang di RI Bangun Nursery

Sabtu, 20 November 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden RI Joko Widodo. [Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perusahaan kelapa sawit dan tambang yang beroperasi di Indonesia diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun persemaian atau nursery. Jokowi bahkan mengaku akan memaksakan kebijakan itu ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Presiden Joko Widodo mengatakan, persemaian akan dimanfaatkan untuk menumbuhkan bibit berbagai tanaman untuk kelestarian lingkungan dan ditanam di lahan-lahan rawan banjir dan longsor.

"Saya akan memaksa, mengharuskan, semua perusahaan kelapa sawit, perusahaan pertambangan, untuk juga menyiapkan nursery-nursery seperti ini," kata Jokowi di Bogor, Jumat (19/11/2021).

Tak hanya itu, menurut Jokowi pemerintah juga berencana membangun 30 persemaian dalam kurun waktu 3 tahun ke depan. Salah satu persemaian yang sudah beroperasi adalah persemaian di Nursery Center Rumpin yang berada di Kabupaten Bogor.

Kata dia persemaian itu sedikitnya bisa menghasilkan 12 juta bibit tanaman dalam setahun.

Dinilai belum cukup

Rencana Jokowi untuk memaksa berbagai perusahaan tambang dan sawit membangun persemaian dianggap tidak cukup untuk memperbaiki lingkungan hidup yang telah rusak di Indonesia.

Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup, Wahyu Perdana mengatakan sebaiknya Jokowi memperbaiki tata lingkungan, karena dengan hanya membuat persemaian saja tidak bisa memperbaiki apa yang sudah dirusak.

Lagi pula kata dia, pembuatan persemaian ini memang seharusnya dilakukan jika mengacu pada aturan-aturan yang dikeluarkan lembaga terkait seperti KLHK. 

Alih-alih itu, Jokowi mestinya mengambil langkah yang lebih strategis, dengan fokus pada penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang ada.

Pasalnya, pihaknya banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan sawit dan tambang. Pelanggaran itu dimulai dari ketidaktaatan membayar pajak sampai izin penggunaan lahan.

Dengan begitu akan mudah diakses di catatan KPK, perusahaan mana saja yang tidak bayar, sebut Wahyu Perdana. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda