Mayat Tanpa Identitas yang Mengapung di Sungai Arakundo Teridentifikasi, Ternyata Warga Aceh Tamiang
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polres Aceh Timur]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Mayat yang ditemukan terapung di sungai Arakundo kawasan Dusun Teupien Lada, Gampong Lhokseuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur yang ditemukan pada 18 Agustus kini sudah teridentifikasi.
Mayat tersebut ternyata warga Aceh Tamiang, hal tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Langsa, Arwinsyah pada Minggu (21/8).
Ia mengatakan mayat itu bernama M. Nur Farki (22) warga Dusun Damai, Kampung Bandar, Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, kata Arwin, sebelum ditemukan mengapung di Sungai Arakundo korban keluar dari rumah, Senin (15/8) dan pada Selasa atau esoknya (16/8) korban sudah tak bisa dihubungi lagi.
“Pihak keluarga mengetahui adanya mayat tanpa identitas dari media massa. Karena, adiknya sudah beberapa hari tidak pulang kerumah, sehingga keluarganya langsung mengecek kerumah sakit, ternyata benar mayat itu adalah anggota keluarganya yang bernama M.Nur Faruki,” jelasnya.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh Hasbi (52) seorang nelayan yang saat itu baru pulang melaut dan melihat ada mayat mengapung di pinggir sungai.
Mendapati itu, Hasbi bersama warga memberitahukan kepada Keuchik Lhok Seuntang, dan diteruskan ke Polsek julok.
Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Julok bersama sejumlah anggotanya turun ke lokasi untuk mengevakuasi mayat tersebut dan langsung dibawa ke RSUD Kota Langsa untuk divisum dan tindakan medis lainnya. []