MaTA: Tranparansi Informasi di Aceh Sangat Penting Bagi KPK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian, SH mengatakan Daftar Informasi Publik (DIP) sangat penting bagi lembaganya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Masyarakat banyak.
"Ini penting bagi lembaga saya, masyarakat, KPK, untuk mengetahui transparansi tata kelola pemerintahan," kata Alfian pada acara penandatanganan dan Launching Daftar Informasi Publik Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (30/4/2019).
Untuk itu, Alfian berharap kepada kepala daerah di Aceh bisa memperkuat anggaran untuk keterbukaan informasi publik ini.
"MaTA berkepentingan mendorong semua lembaga publik untuk transparan agar masyarakat tahu," ujar Alfian.
Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah pertama di Aceh yang menandatangani MoU Daftar Informasi Publik (DIP) atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh melalui Diskominfo dan Sandi Aceh, LSM MaTA, dan 4 Kabupaten yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Barat, dan Nagan Raya.
Hadir pada acara penandatanganan tersebut Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat MaTA Alfian, SH, Kadis Kominfo dan Oersandian Aceh Marwan Nusuf, Bupati Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, Kadis Kominfo Aceh Tamiang Amiruddin, Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Kominfo dan Persandian Aceh, Zalsufran, dan pejabat di Aceh Tamiang. (rel)