Beranda / /

  • Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019, Cara Aceh Kelola Informasi Publik
    Advertorial | 4 tahun lalu
    Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019, Cara Aceh Kelola Informasi Publik

    Pemerintah Aceh mengesahkan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2019 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik pada 18 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.