MaTA Pertanyakan Sejumlah Pembangunan Mangkrak Bersumber APBN 2021-2022
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Koordinator MaTA Alfian. [Foto: Dialeksis/Nora]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan penelusuran Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA), pembagunan yang aggaran bersumber APBN Tahun 2021 dan 2022 banyak yang bermasalah dan mangkrak.
Pembangunan tersebut tidak selesai dibangun mengakibatkan menjadi kerugian besar bagi rakyat Aceh, yang seharusnya tahun 2022 bangunan tersebut sudah bisa dimafaatkan oleh penerima, akan tetapi fakta di lapangan malah pembangunan rata-rata mangkrak dan belum siap.
“Kami menduga ada masalah serius di perencanaan dan sistem tata kelola barang dan jasa, sehingga berimplikasi pada pelaksanaan di lapangan,” kata Koordinator MaTA Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (7/2/2023).
MaTA sudah melakukan penelusuran ke lapangan dan melakukan tracking melalui sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa terhadap paket-paket pekerjaan tersebut, seperti yang terjadi di beberapa daerah, diantaranya;
1. Rehabilitasi Bendungan Daerah Irigasi Krueng Pasee Kabupaten Aceh Utara
Pekerjaan itu dengan pagu anggaran sebesar Rp56.000.000.000,00 dan HPS Rp. 56.000.000.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp. 44.800.000.000,00, jadi 20% selisih dari Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp. 11.200.000.000,00 dengan sumber anggarannya APBN 2021, yang dimenangkan oleh PT. Rudy Jaya. Yang beralamat di Jawa Timur.
Fakta lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan 35%. Seharusnya selesai di Desember 2022. Akan tetapi malah mangkrak dan tidak ada kemajuan terhadap rehabilitasi pembangunan irigasi tersebut. Sehingga petani mengalami gagal panen akibat kekeringan berkepanjangan saat itu.
Tujuan awalnya pembangunan rehabilitasi irigasi untuk memperlancarkan air bagi petani sawah sehingga para petani yang mengangtungkan harapan hidupnya pada padi menjadi sejahtera bukan malah sebaliknya.
Parahnya lagi, para pihak seperti, Kementerian PUPR RI dan Balai pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K) yang berkantor di Aceh tidak melakukan langkah apapun dalam mempercepat pembagunan irigasi tersebut, mareka tidak bertangung jawab, dampak buruk sembilan kecamatan, petani sawah (11.000 Ha) mengantungkan harapan terhadap percepatan rehabiltasi bendungan tersebut, seperti Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera, Meurah Mulia, Tanah Luas, Nibong, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Matangkuli dan Kecamatan Blang Mangat di Kota Lhokseumawe.
2. Pembangunan Rumah Susun Institut Agama Islam Al Aziziyah (Kampus Putri)
Dengan pagu Rp4.828.440.000,00 dan HPS Rp. 4. 828.440.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp.3.862.752.000,00, jadi 20% selisih kontrak dari Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp965.688.000 yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV.RAMAI JAYA.n yang berlamat Kota Banda Aceh.
Fakta lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan baru 66,67 %. Fisik dan keuangan yang sudah di cairkan 31.03 % dan saat ini pembagunannya mangkrak. Yang berlokasi di Kabupaten Bireuen, Akibat mangkraknya pembagunan tersebut, maka sangat merugikan bagi penerima manfaat atas mangkraknya pembangunan tersebut , yang seharusnya sudah dapat digunakan.
3. Pembangunan Rumah Susun Ponpes Darul Ihsan Tgk H Hasan Krueng Kalee
Pagu Rp3.526.524.000,00 dan HPS Rp.3.526.524.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp2.970.417.000,00 jadi selisih antara HPS dengan Nilai Kontrak adalah 16% atau Rp556.107.000,00 yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV.ASOLON UTAMA, yang berlamat di Kota Banda Aceh.
Fakta di lapangan, progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82% fisik dan 37,08 % keuangan yang telah di cairkan kepada pihak rekanan, pembagunan tersebut yang berlamat di Kabupaten Aceh Besar dan saat ini pembagunannya mangkrak.
Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas bangunan tersebut, seharusnya sudah bisa digunakan oleh penerima pembagunan tersebut.
Selanjutnya » 4. Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesant...