Mantan Direktur RSUZA Akan Diperiksa KPK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan melakukan pemeriksaaan terhadap Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, Dr. dr. Azharuddin, Sp.OT., K-Spine.FICS., pada Jumat (25/6/2021).
Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan pembangunan Gedung Oncology Center RSUDZA dengan skema pembiayaan Multi Years Contract (MYC) melalui APBA 2019-2021 sebesar Rp237 miliar.
Mantan Direktur RSUZA, Azharuddin membenarkan bahwa dirinya akan diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut, pemeriksaan tersebut terkait dengan Direktur RSUZA tahun 2019-2020.
“Benar Hari Jumat nanti dipanggil oleh penyidik KPK, pemanggilan itu dalam kapasitas sebagai Direktur RSUZA tahun 2019-2020, statusnya tidak disebutkan sebagai apa,” ujar Azharuddin kepada dialeksis.com, Rabu (23/6/2021).
Azharuddin menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan pada pukul 09.30 WIB di gedung perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP) Aceh.
“Informasinya memang sangat terbatas, cuma diminta hadir pukul 09.30 WIB dan dalam kapasitas Direktur RSUZA tahun 2019-2020,” tutur Azharuddin.