Mahasiswa Aceh Serukan Indonesia Lawan Israel, Ayo Gandeng Turki!
Font: Ukuran: - +
Sulthan Alfaraby mengecam kekerasan Israel terhadap Palestina. [Foto: Dok. Kampus Aceh Official]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahasiswa Aceh, Sulthan Alfaraby mengutuk keras aksi brutal tentara Israel yang dilakukan kepada masyarakat Palestina saat sedang melakukan ibadah Bulan Suci Ramadan di area Masjid Al-Aqsa, Rabu (12/05/2021).
Sulthan Alfaraby menilai bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran besar atas kebebasan beragama dan juga tidak menunjukkan etika dan moral selaku manusia.
"Israel sangat tidak punya rasa kemanusiaan sejak dulu. Aksi tersebut merupakan aksi yang memalukan dan tidak punya etika dan moralnya di rumah ibadah. Kita tentunya menyesal dan mengutuk keras kekerasan terhadap masyarakat Palestina, apalagi di Bulan Suci Ramadan. Ini benar-benar suatu pelecehan bagi umat Islam," ujarnya.
Dia juga menyerukan secara total agar masyarakat Indonesia di seluruh dunia untuk memboikot segala hal yang berhubungan dengan Israel serta meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar memutuskan kerja sama apapun dengan Israel.
"Mari seluruh masyarakat Indonesia kita boikot produk-produk Israel dan segala hal yang berhubungan dengan mereka. Bapak Jokowi juga harus tegas, segera putuskan kerjasama apapun dengan Israel sebagai bentuk nyata kepedulian Indonesia terhadap Palestina. Indonesia harus jadi contoh bagi negara-negara lain yang nantinya ikut melakukan perlawanan," tegasnya.
Terakhir, Sulthan Alfaraby menyebutkan bahwa Indonesia harus tetap merajut hubungan dengan Turki, yang dalam hal ini juga mengecam aksi brutal Israel terhadap Palestina.
"Indonesia harus melakukan perlawanan bersama, gandeng Turki! Gandeng semua negara muslim. Boikot! Insya Allah, negara Israel akan keteteran karena mereka tidak punya pasokan sumber daya yang berasal dari negara-negara muslim," tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Al-Aqsha Working Group (AWG) Indonesia menyebut Israel telah melanggar kebebasan beragama (freedom of religion) yang diatur dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dan International Covenant of Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).
Menurut AWG, tindakan tentara Israel sebagai reprentasi dari Pemerintahan menunjukkan bahwa Pemerintah Israel melakukan pelecehan terhadap agama Islam dan simbol rumah ibadah (Masjid Al Aqsha). [r]