Yusharto menjelaskan, penilaian desa dan kelurahan mengacu pada hasil seleksi para juara mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Kemudian mereka dipilih untuk mengikuti lomba tingkat nasional. Adapun penilaian dilakukan secara ketat dengan empat tahapan meliputi penilaian administrasi, pemaparan calon juara, klarifikasi lapangan, dan penetapan pemenang.
“Kami berharap para peserta lomba dari 20 desa dan 19 kelurahan untuk membuktikan semua hasil kinerja selama ini, yang (nantinya) dapat menjadi contoh bagi desa maupun kelurahan lain di Indonesia,” katanya. (PK)