Beranda / Berita / Aceh / Lima Pelaku Judi Togel Di Peudada Diciduk Polisi

Lima Pelaku Judi Togel Di Peudada Diciduk Polisi

Rabu, 15 Mei 2019 09:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku judi togel oleh Polres Bireuen. (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen menangkap lima pelaku Maisir (judi togel_red) di warkop Gampong Keude Alue Rheng Kecamatan Peudada pada hari senin (13/5/2019) pukul 23.00 Wib.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, Selasa (14/5/2019) kepada Dialeksis.com mengatakan dari lima pelaku, pihaknya mengamankan beberapa unit HP serta uang pecahan 100ribu, 50ribu sebanyak 1,4 juta.

"Pelaku tertangkap basah  saat sedang main togel," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.

Adapun kelima pelaku masing-masing berinisial JbS (31) warga Gampong Paloh Seulimeng Kecamatan Jeumpa, LbS (56) warga Gampong Keude Alue Rheung Kecamatan Peudada, M.NbN (48) warga Gampong Blang Geulumpang Kecamatan Peudada, H (66) warga Gampong Cot Keutapang Peudada dan SbMN warga Cot Keutapang Peudada.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bireuen dan di serahkan ke piket Sat Reskrim guna penyidikan lebih lanjut,"pungkas Eko Rendi Oktama. (Faj) 


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda