Lempari Bus Dengan Batu, Tiga Remaja Aceh Timur Ditangkap Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Langsa - Akibat melempari bus antar provinsi dengan menggunakan batu, tiga remaja Kota Langsa ditangkap oleh personel Kepolsian Sektor (Polsek) Polsek Birem Bayuen.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto,SE,MH mengatakan, pelemparan tersebut terjadi di jalan lintas Medan-Banda Aceh, sekitar pukul 03.15 WIB dini hari tadi.
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada pelemparan bus di Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku,” ujar Eko Hadianto, melalui keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).
Eko Hadianto menambahkan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu, masing berinisial M.K (18), M.R (18) dan IS (16), semuanya warga Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur.
Modus yang dilakukan oleh ketiga pelaku itu, dengan berpura-pura membawa kardus kosong, seakan-akan sebagai calon penumpang, ketika bus pelan, baru dilakukan pelemparan dan kini ketiganya telah diamankan di Mapolsek Birem Bayeun.
“Satu pelaku yaitu IS dua tahun lalu juga pernah ditangkap atas kasus yang sama. Waktu itu kasus tersebut diselesaikan di desa dengan cara ganti rugi,” tutur Eko Hadianto.