Beranda / Berita / Aceh / LBH Banda Aceh Tegas Tolak Pembentukan PPHAM

LBH Banda Aceh Tegas Tolak Pembentukan PPHAM

Selasa, 25 Oktober 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dialeksis/fatur]

Syahrul mengatakan, jika menggunakan hasil kerja Komnas HAM untuk penyelesaian kasus secara non-yudisial justru mendelegitimasi Komnas HAM secara kelembagaan, fungsi, sekaligus cita-cita negara untuk menjamin pemenuhan, penghormatan dan perlindungan atas Hak Asasi Manusia seluruh warga negara.

“Hal ini merupakan jalan keluar bagi presiden untuk lari dari tanggung jawab dengan menjadikan ‘Pemulihan korban’ sebagai alasan belaka,” ujarnya. 

“Dengan tegas kami menolak hadirnya Keppres 17/2022 atau Tim PPHAM,” pungkasnya.

Sementara itu, Azriana Manalu Mantan Ketua Komnas Perempuan Republik Indonesia menyebutkan di Aceh sudah ada Komisi kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. 

“Jika tim PPHAM yang datang ke aceh, tentunya akan menghambat kerja KKR. Presiden seharusnya tidak perlu mendatangkan tim lain ke Aceh,” sebutnya.

Azriana menyebutkan, publik perlu tahu apa yang dimaksud Presiden terhadap hadirnya Keppres ini. [ftr/bna]

Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda