KUA-PPAS P-APBK Aceh Utara TA 2022 Disepakati, Azwardi: Program Yang Direncanakan Harus Terlaksana Sebaik-baiknya
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
[Foto: Humas Pemkab Aceh Utara]
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - KUA-PPAS Perubahan APBK (P-APBK) Aceh Utara akhirnya disepakati Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi dan DPRK Aceh Utara dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun 2022.
“Kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2022 telah melalui proses pembahasan sepihak oleh Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRK Aceh, maupun dibahas antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRK. Pembahasan ini telah menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran anggota dewan, sehingga selesai tepat waktu,” ujar Azwardi dalam kata sambutannya yang dikutip Dialeksis.com, Minggu (18/9/2022).
Ia menyampaikan dengan selesainya tepat waktu perubahan APBK, maka diharapkan program-program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Dengan selesai tepat waktu diharapkan program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, mengingat juga sisa tahun 2022 relatif singkat,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Azwardi, dalam waktu dekat ini pihak eksekutif akan menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran APBK Aceh Utara Tahun 2022. [ftr]
- Dualisme Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat, SPM Aceh: Mendukung Usulan Ketua DPRK Ke Kemendagri
- Dualisme Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat Disebabkan karena Ini
- Panen Bawang Merah, Azwardi Apresiasi Pemberdayaan Ekonomi Sektor Pertanian di Aceh Utara
- Petani Tak Bisa Turun ke Sawah, Imam Mukim Dorong Pemkab Aceh Utara Selesaikan Permasalahan Irigasi Air