Beranda / Berita / Aceh / Krisis Vaksin Meningitis, Ribuan Jamaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Krisis Vaksin Meningitis, Ribuan Jamaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Minggu, 25 September 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Aceh, Welly Rifandi. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Aceh, Welly Rifandi menegaskan, kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau lebih dikenal dengan buku kuning, boleh dibilang ini merupakan kejadian luar biasa. 

Hal ini akan berakibat fatal, jika pemerintah terus memaksakan menerapkan regulasi, namun tidak bisa menyediakan vaksin dan buku kuning. Bahkan beberapa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) banyak yang menutup sementara layanan vaksin meningitis.

“Ini warming buat pemerintah kita. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jamaah umrah,” kata Welly dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (25/9/2022).

Welly mencontohkan, kegagalan berangkat jamaah umrah lantaran terganjal soal vaksin meningitis dan buku kuning sebagaimana yang terjadi di bandara keberangkatan Juanda-Surabaya beberapa waktu lalu. 

“Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia, pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah,” ujarnya.

Bahkan akibat krisis vaksin dan buku kuning ini sejumlah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksinasi meningitis. 

Salah satunya yang disampaikan oleh KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang mengumumkan tutup sementara sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Hal yang sama dilakukan oleh KKP Kelas II Pekanbaru.

Welly menegaskan, pemerintah Arab Saudi sendiri dalam pelaksanaan di lapangan sudah melonggarkan penerapan aturan ini, malah sudah tidak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis. Karena memang sudah tidak menjadi concern pemerintah Saudi saat menerima jamaah umrah.

“Ini sesuatu yang dipaksakan, padahal di Saudi sudah tidak menjadi concern utama. Sebaiknya pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi atau kelonggaran bagi jamaah umrah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin meningitis,” ujar Welly.

Welly mengatakan, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) di Jeddah Eko Hartono menyampaikan, Arab Saudi di lapangan tidak lagi memeriksa jamaah terkait vaksin meningitis. 

Artinya, kata Welly, otoritas Saudi sendiri terkait vaksin meningitis ini sudah tidak menjadi fokus utama saat para jamaah tiba di bandara kedatangan.

Memang, sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan upaya merelokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis sesuai dengan sebaran populasi jamaah umrah per provinsi. 

Namun upaya tersebut tetap menghambat penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Bahkan ketersediaan vaksin meningitis ini baru akan tersedia pada Oktober 2022. Sementara pemerintah juga memberlakukan pemberian vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan. 

“Musti ada diskresi dan relaksasi atas regulasi ini, kalau pemerintah tetap memaksakan, akibatnya jamaah yang dirugikan,” tegasnya.(Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda