Beranda / Berita / Aceh / Kabag TU Marzuki Jabat Ketua Satgas Halal Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh Saksikan Serah Terima Tugas

Kabag TU Marzuki Jabat Ketua Satgas Halal Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh Saksikan Serah Terima Tugas

Senin, 19 September 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Serah terima dokumen tugas. [Dok. Kemenag Aceh] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg menyaksikan serah terima jabatan Ketua Satuan Tugas Halal Aceh di ruang kerja Kakanwil, Senin (19/9/2022). 

Serahterima dokumen tugas tersebut, dilakukan Ketua lama H Muzakkir SAg kepada Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Marzuki Ansari, MA.

Marzuki resmi ditunjuk menjadi Ketua Satgas Halal Provinsi Aceh berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 122/BD.II/Kp.07.6/06/2022. Sebelumnya, SK penetapan telah diserahkan secara resmi oleh H Yahya MH, Kasubbag Kerumahtanggaan dan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia.

Untuk membantu pelaksanaan tugas Satgas Halal Aceh, Kabag Tata Usaha dibantu oleh Alfirdaus Putra, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Urusan Agama Islam sebagai Sekretaris Satgas Halal Aceh.

Kakanwil mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Ketua Satgas yang baru.

“InsyaAllah, tugas-tugas keummatan menanti di depan. Semoga kiprah satgas halal di Aceh semakin dirasakan manfaat dan kehadirannya bagi masyarakat, khususnya dalam menyelenggarakan informasi, sosialisasi, edukasi dan fasilitasi sertifikasi halal sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Kata Iqbal.

Ia menyebutkan satgas halal juga merupakan bagian penting dalam layanan halal untuk upaya percepatan pelaksanaan sertifikasi halal di daerah, utamanya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Karenanya, kata Iqbal, pentingnya sosialisasi yang intens terhadap berbagai produk hukum baru ke tengah masyarakat.

Ia juga berharap Satgas halal ini untuk berkoordinasi dengan MPU Aceh dan pihak terkait dalam melaksanakan berbagai tugas.

Penguatan peran Satgas halal harus didorong agar dapat menjadi jembatan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal dan membantu fungsi koordinatif BPJPH di daerah.

Sementara Marzuki berterimakasih atas amanah yang dipercayakan kepadanya.

“Kami akan selalu membangun koordinasi dan sesuai arahan dari BPJPH pusat. Terimakasih kami atas dukungan dari Bapak Kakanwil dan Keluarga besar Kemenag Aceh, tentu dengan bersama-sama dan saling kerjasama akan menjadi lebih baik,” katanya.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda