Beranda / Berita / Aceh / KPU Minta Pemerintah dan DPR Agar Anggaran Pemilu 2024 Segera Disahkan

KPU Minta Pemerintah dan DPR Agar Anggaran Pemilu 2024 Segera Disahkan

Kamis, 24 Maret 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua KPU Ilham Saputra. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan anggaran Pemilu 2024. KPU telah menyurati DPR untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Ketua KPU Ilham Saputra meminta pembahasan dilakukan sebelum pergantian komisioner. Dia beralasan KPU butuh kepastian untuk memulai tahapan pemilu yang akan dimulai Juni.

Kemudian, Ilham mengingatkan ada dua tahapan pemilu krusial tahun ini, yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu dan penentuan daerah pemilihan. Oleh karena itu, KPU butuh kepastian dan ketersediaan anggaran untuk memulai kedua tahapan itu.

Dirinya juga menyampaikan pembahasan anggaran bisa dimulai dengan mengesahkan Peraturan KPU tentang Jadwal, Tahapan, dan Program. hal tersebut itu akan menjadi dasar hukum dan acuan merumuskan anggaran.

Selanjutnya, Ilham menjelaskan KPU mengajukan anggaran Rp 76 triliun untuk Pemilu 2024. Jumlah itu merupakan hasil rasionalisasi selama beberapa bulan terakhir. Namun, KPU masih terbuka untuk membahas ulang anggaran bersama pemerintah dan DPR. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda