KPU Aceh atau KIP Aceh?
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, mengeluarkan pemunguman tentang Hasil Seleksi Penulisan Makalah Dan Perubahan Jadwal Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.A).
Di dalam pemunguman tersebut, untuk wilayah Aceh tertulis KPU Provinsi Aceh. Apabila merujuk pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, maka penyebutan yang benar adalah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Ketua KIP Provinsi Aceh, Samsul Bahri mengatakan, bisa saja hal tersebut terjadi kesilapan, untuk surat-surat yang dikirimkan sebelumnya, jelas tertulis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
“Itu bisa saja terjadi kesilapan, sebelumnya surat-surat yang dikirimkan kepada kami tertulis KIP Aceh, bukan KPU. Bahkan setiap rapat-rapat dengan KPU RI, juga disebutkan KIP Aceh,” ujar Samsul Bahri kepada dialeksis.com, Sabtu (15/5/2021).