KPPI Dorong Parpol, Wujudkan 30% Kader Perempuan
Font: Ukuran: - +
Hj, Ismaniar, SE, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Aceh. [Foto: Ji/Nukilan.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Aceh Hj. Ismaniar, SE meminta Partai Politik agar beritikad baik untuk mewujudkan kouta 30% perempuan, karena dalam undang-undang (UU) semua telah diakomodir, hanya dalam realitanya Partai masih setengah hati.
“KPPI mendorong Partai politik agar memberikan ruang bagi perempuan dalam arti yang seluasnya, dan dapat menempatkan 30 % perempuan di dalam kepengurusan partai di posisi strategis,” kata Ismaniar kepada Nukilan.id, Selasa (8/9/2021) di Banda Aceh.
Ismaniar menyampaikan, keterlibatan perempuan di Parpol semisal bila posisi diisi 3 orang pengurus, maka minimal harus ada 1 orang keterwakilan perempuan.
“Begitu juga dijajaran wakil ketua, wakil sekretaris dan wakil bendahara, harus ada keterwakilan perempuan,” ujar Ismaniar.
Bukan hanya itu, KPPI juga mendorong Partai Politik agar menempatkan 30% perempuai di nomor urut 1 dari seluruh dapil yang ada di Aceh.
“Kami yakin, bila partai menjalankan itu, terwakilan perempuan di Parlemen bisa tercapai,” ujarnya.
KPPI akan terus berupaya meningkatkan kemampuan berpolitik perempuan hingga memiliki kompentensi yang memadai untuk maju di pilkada, pileg dan kepemimpinan publik lainnya.
Saat ini, perwakilan partai politik yang bergabung di KPPI sebanya 15 perempuan dari Partai Nasional dan 3 partai lokal. (Nukilan)