Komisi Informasi Aceh Evaluasi SKPA
Font: Ukuran: - +
Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Muhammad Hamzah. [Foto: dok. KIA]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Muhammad Hamzah mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan daerah di kabupaten/kota di Aceh.
"Selain itu juga kita evaluasi atau monitoring lembaga vertikal di Aceh," jelas Hamzah dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
Untuk itu, saat ini sedang dilakukan visitasi lapangan untuk mengisi 87 pertanyaan kuesioner yang diberikan KIA.
"Termasuk pertanyaan aset harta kekayaan bergerak atau tidak bergerak yang harus dipublikasi di web. Semua kuesioner itu harus betul- betul diisi aset yang dimiliki dan dibuktikan stempel dari KPK," tuturnya.
Penilaian ini untuk diberikan penghargaan kepada SKPA dan kabupaten/kota dengan kategori informatif, menuju informatif maupun cukup informatif.
"Dalam kuesioner tersebut juga ditanyakan apakah ada anggaran untuk PPID dalam penyedia informasi," jelas Hamzah.
Hamzah juga mengatakan, untuk tingkat provinsi tidak hanya di SKPA saja, tapi di dinas sampai Sekretariat Daerah Aceh dan DPRA.
"Jumlah SKPA ada 46 dan lain lagi dengan partai politik," tutupnya. [MCA/IP]
- Sekda Aceh: Semangat Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini Mulai Tingkat Keluarga
- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh Minta KPK Tindak Lanjut Penanganan Kasus Korupsi di Aceh
- Alasan KPK Geledah USK, Untirta dan Unri Ternyata Karena Pengembangan Kasus OTT Rektor Unila
- Kantor Digeledah KPK, Ini Penjelasan Rektor USK