Klarifikasi: Ada 64 Travel Umrah Berizin di Aceh, Ini Daftarnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh kembali merilis data terbaru penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Aceh yang memiliki izin yakni 64 perusahaan, 26 di pusat dan 38 cabang.
"Di Aceh sebenarnya secara keseluruhan 64 travel umrah yang mendapatkan izin, 26 pusat dan 28 cabang," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Iqbal mengatakan, daftar perusahaan penyelenggara umrah ini perlu disampaikan ke masyarakat mengingat selama ini banyak terjadi kasus penipuan hingga merugikan calon jamaah umrah Aceh.
"Ini perlu kita sampaikan supaya masyarakat mengetahui mana travel yang memiliki izin dan mana yang tidak mempunyai izin," ujarnya.
Iqbal menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi travel umroh tersebut, dan akan memanggil mereka secara berkala untuk memberikan informasi serta sebagai langkah antisipasi terjadinya penyelewengan yang merugikan jamaah umroh.
"Kita terus melakukan pengawasan, kalau terjadi penyelewengan di lapangan, maka kita lakukan tindakan tegas dan membatalkan izin mereka," kata Iqbal.
Sebelumnya diketahui Kanwil Kemenag Aceh merilis daftar travel berizin di Aceh. Dalam daftar tersebut disebutkan hanya 38 travel saja yang memiliki izin perjalanan ibadah umrah.
Menanggapi hal itu, Sekjen Katuha, Muhammad Khusaini Amri mengklarifikasi, jumlah 38 tersebut tidaklah sepenuhnya benar.
"Yang 38 travel itu adalah cabang, artinya induk mereka bukan di Aceh melainkan di luar provinsi. Sedangkan travel pusat artinya induknya di Aceh, mereka ada 26 travel dan memiliki izin umrah juga," jelas Amri kepada Dialeksis.com, Kamis (24/12/2020).
"Masyarakat harus lebih cerdas, jangan sampai berita sebelumnya dikonsumsi secara mentah oleh masyarakat yang kemudian berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada travel Aceh sendiri," tambahnya.
Berikut daftar perusahaan travel umrah di Aceh yang sudah mendapatkan izin sesuai dengan data Kanwil Kemenag Aceh.
Untuk 26 PPIU pusat antara lain PT Mafaza Tour dan Travel, PT Dian Almaaz Wisata, PT Namirah Merdu Wisata, PT Belangi Wisata Islami, PT Ruhama Tour Travel, PT Zul Nawiya Wisata, PT Maulana Babul Jannah, PT Alsa Panca Perkasa.
PT Abusiraj Semesta Qurani
PT Yadara Wisata Bersama, PT Tabarak Abu Zubair, PT Lintas Asia Dzahab, PT Sarmania Bina Utama, PT Nusantara Grups Internasional, PT Al Qaaf Milyasa Wisata, PT Gecko Wisata, PT Kaifa Wisata Qurani.
Kemudian, PT Perjalanan Ata Nanggroe, PT Katana Wisata Perkasa, PT Alqeblah Umra Travel, PT Abu Mekkah Tour dan Travel, PT Na Ban Keunira, PT Dar Tauhid Haramain, PT Berkah Zamzam Wisata, PT Jabal Nur Wisata
dan PT Luzi Ben Jawas Wisata.
Sementara untuk 38 PPIU cabang yakni PT Lintas Iskandaria, PT Grand Darussalam, PT Albis Nusa Wisata, PT Pesona Mozaik, PT Darul Iman, PT Patuna Mekar Jaya, PT Multazam Wisata Agung, PT Multazam Wisata Agung, PT Auliya Perkasa Abadi, PT Sahara Rizky Holidays, PT Gadeka Expressindo.
Kemudian, PT Alfalah Tour dan Travel, PT Al Muchtar Tour dan Travel, PT Praba Arta Buana Utama, PT Alfalah Tour dan Travel, PT Babul Umrah Mandiri Wisata, PT Khazzanah Al-Anshary, PT Zamzam Prima Persada, PT Elteyba Medina Fauzana.
PT Alfalah Tour and Travel, PT Darul Umroh Alharamain, PT Ameera Mekkah Travel, PT Baitussalam Mandiri, PT Darul Umroh Al-Haramain, PT Grand Shafa Nauli, PT Multazam Wisata Agung, PT Lyla Wisata Dunia, PT Nida Utama Sejahtera.
Selanjutnya, PT Siar Haramain Internasional Wisata, PT Malindo Mekkah Madinah, PT Al-Hamdi Global Wisata, PT Arrahman Berkah Wisata, PT Bumi Nata Wisata, PT Rahmadina Tour dan Travel, PT Southem Of Sumatera, PT Amanah Travel, PT Fidya Tour dan Travel serta PT Ameera Mekkah Travel.