kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KKR Aceh Buka Pendaftaran, Syahrul: Sekedar Cari Pekerjaan, Lebih Baik Jangan Daftar

KKR Aceh Buka Pendaftaran, Syahrul: Sekedar Cari Pekerjaan, Lebih Baik Jangan Daftar

Rabu, 01 September 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul [Foto: For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebagai wujud dari resolusi perdamaian Aceh pasca 16 tahun GAM-RI sepakat lakukan gencatan senjata menjadi sebuah agenda penting untuk lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)Aceh sebagaimana termaktub dalam nomenklatur MoU Helsinki dan diteruskan dalam UUPA.

Manifestasi dari komitmen penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada masa konflik dulu, KKR Aceh kini membuka pendaftaran dan penyeleksian anggota baru untuk periode 2021-2026.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Syahrul mengatakan, sudah menjadi harapan semua bahwa masyarakat Aceh menginginkan KKR bisa menyelesaikan masalah hak-hak korban konflik.

Akan tetapi, jelas Syahrul, penyelesaian terhadap kasus tersebut hanya bisa diwujudkan apabila anggota komisioner yang menempati KKR Aceh ialah orang-orang yang berintegritas tinggi dan paham tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Lebih lanjut, Syahrul juga menitikberatkan kriteria seorang Komisioner KKR Aceh haruslah orang-orang yang punya keberanian dalam mengungkapkan kebenaran terhadap pelanggaran HAM di masa lalu.

Hal ini ia tegaskan karena anggota KKR Aceh sangat rentan terhadap ancaman-ancaman dari pihak mana pun.

"Kasus pelanggaran HAM ini kan ngga bisa dipisahkan dari aktor yang berkuasa pada saat itu maupun pada saat ini. Artinya, dia (komisioner) rentan diancam dan lain-lain. Selain harus punya pemahaman HAM dan komitmen, tapi juga punya keberanian dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM," ujar Syahrul kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (1/9/2021).

Tingginya sebuah amanat yang harus dijalankan oleh KKR Aceh, lanjut Syahrul, harus benar-benar diisi oleh komisioner kompeten pada bidang Hak Asasi Manusia.

Oleh karenanya, Syahrul menegaskan, apabila momentum penerimaan anggota baru di KKR Aceh dimanfaatkan sebagai sebuah ladang pekerjaan baru bagi pendaftarnya, maka bijaknya bagi orang-orang bermindset (pikiran) demikian untuk menarik langkah agar tidak mendaftar.

"Jika hanya sekedar mencari pekerjaan, lebih baik jangan mendaftar sebagai komisioner," tegas Syahrul.

Sementara itu, Direktur LBH Banda Aceh itu juga berharap agar Panitia Seleksi (Pansel) benar-benar serius dan independen dalam mengualifikasi peserta KKR Aceh.

Jangan sampai, kata Syahrul, lulusan seleksi KKR Aceh periode berikutnya dihuni oleh orang-orang yang tidak pernah sekalipun terlibat langsung dalam isu Hak Asasi Manusia.

Akan menjadi sebuah kelucuan, jelas Syahrul jika lulusan KKR Aceh adalah orang-orang yang tidak berpengalaman di bidang Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Syahrul berharap agar tim Pansel KKR Aceh juga transparan dalam menyeleksi peserta. Ia berpesan agar Pansel memberikan wadah kepada masyarakat sipil untuk bisa berpartisipasi dalam menyeleksi anggota baru.

"Kita berharap seleksi ini harus dengan cara transparansi dan membuka ruang partisipatif terhadap masyarakat sipil untuk memberi masukan bagi calon yang mendaftar," pungkas Syahrul.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda