Beranda / Berita / Aceh / Kisah Tersangka Satpol PP, Penganiayaan Anak di Lhokseumawe

Kisah Tersangka Satpol PP, Penganiayaan Anak di Lhokseumawe

Minggu, 31 Maret 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi Satpol PP and WH Aceh. Foto: Antara/Rahmad


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - MS (20), seorang petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Wilayatul Hisbah) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, kini telah dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak.

Salman, Kepala Humas Polres Lhokseumawe, menyatakan bahwa MS telah resmi menjadi tersangka, meskipun belum ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Salah satu pertimbangan dalam penetapan status tersangka ini adalah kerjasama yang baik yang ditunjukkan oleh MS selama proses pemeriksaan.

"Betul, MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap MR (16), seorang warga Kota Lhokseumawe," jelas Salman saat dihubungi pada Jumat (29/3/2024).

Salman juga menyebutkan bahwa penyidik Polres Lhokseumawe telah meminta keterangan dari saksi dan korban terkait kasus ini. Selain itu, rekaman video amatir yang diambil di lokasi kejadian juga telah menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa.

Sebelumnya, keluarga MR melaporkan seorang petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe bernama MS atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada malam pergantian tahun 31 Desember 2023.

MR dan teman-temannya mengaku telah dianiaya oleh petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe ketika sedang melakukan razia pada malam itu. Petugas Satpol PP mengira bahwa korban merupakan anggota geng motor, sehingga kejar-kejaran terjadi dan berakhir dengan penganiayaan. Orangtua korban bersama pengacaranya kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Lhokseumawe.

"Kami akan terus memberitahukan perkembangan dari proses penyidikan ini," tambah Salman.

Sementara itu, Heri Maulana, Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, belum memberikan tanggapan terkait status tersangka yang diberikan kepada salah satu bawahannya.

Upaya untuk menghubungi Heri melalui telepon belum membuahkan hasil. Sampai saat ini, belum diketahui dengan pasti apakah petugas Satpol ini merupakan pegawai negeri sipil atau merupakan pegawai honorer.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda