KIP Aceh Seleksi 90 Calon PPK Tambahan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Kutacane - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan penjaringan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (22/11). Seleksi wawancara bertujuan mencari figur dua anggota PPK tambahan yang nantinya bertugas masing-masing pada 16 kecamatan di Aceh Tenggara.
Para calon anggota PPK tambahan diuji wawancara oleh empat komisioner KIP Aceh. Mereka adalah Muhammad, Munawarsyah, Agusni dan Ranisah, dibantu oleh panitia dari Sekretariat KIP Aceh dan Sekretariat KIP Aceh Tenggara.
Proses seleksi dilakukan secara paralel oleh komisioner yang dibagi dalam dua tim. Total calon anggota PPK akan diuji berjumlah 90 orang.
"Rencananya diselesaikan dalam dua hari, dan langsung diplenokan hasilnya," kata Munawarsyah.
Sebelumnya pada 20 November 2018, KIP Aceh telah berhasil memilih dua anggota PPK tambahan di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan. (aw)