KIP Aceh Sampaikan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Rabu, 03 Oktober 2018 19:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu 2019 telah ditetapkan oleh KIP Aceh sesuai keputusan KIP Nomor: 43/PL.01-4-Kpt/11/Prov/X/2018 tentang Lokasi Pemasangan APK di tempat umum dalam Provinsi Aceh.
Lokasi itu merujuk kepada tempat-tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Aceh sesuai dengan surat Nomor 270/24798 tertanggal 1 Oktober 2018.
Surat tentang lokasi tersebut disampaikan kepada peserta Pemilu 2019 mulai hari ini, Rabu 3 Oktober 2018, yang memuat semua tempat yang disediakan di seluruh Aceh. Dokumen disediakan di KIP Aceh dalam bentuk hardcopy.
[MC KIP Aceh]
Keyword:
Editor :AMPONDEK
Berita Terkait
Komentar Anda