Keuchik Lampulo dan Dua Keuchik Lainnya Wakili Aceh di Paralegal Justice Award
Font: Ukuran: - +
Keuchik Lampulo, Alta Zaini memohon dukungan masyarakat Aceh untuk bisa memperoleh Paralegal Justice Awards. Alta Zaini bersama dua rekannya sesama keuchik mewakili Aceh untuk Paralegal Justice Awards 2024 yang diinisiasi oleh Kemenkumham, Mahkamah agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga keuchik (kepala desa) di Aceh akan mewakili ke tingkat nasional untuk memperebutkan Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
Ketiga keuchik tersebut, yaitu Alta Zaini, Keuchik Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Idrus Saputra Kepala Desa Paya Tumpi Baru, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah dan Taufik Wahyudi Kepala Desa Pulo Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Keuchik Lampulo, Alta Zaini memohon dukungan masyarakat Aceh untuk bisa memperoleh PJA.
"Ini sudah kita lalui berbagai tahapan demi tahapan," jelas Alta Zaini, Jumat (24/5/2024).
Dikatakan, selama ini ikut terlibat dalam perdamaian konflik di kampung dan tidak sampai ke pengadilan.
"Semua persoalan dan konflik kita selesaikan jangan sampai ke pengadilan," jelasnya.
Selain itu lanjutnya, Gampong Lampulo melakukan inovasi dengan Kartu Administrasi Lampulo Tertib.
"Bagi mereka yang menggunakan Kartu ini mudah, termasuk untuk berobat karena sudah terdaftar," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Gampong Lampulo memperbanyak industri UMKM dan peluang tenaga kerja.
Alta Zaini mengaku akan berangkat ke Jakarta pada Senin (27/5/2024), dan akan mempresentasikan keberhasilan Lampulo selama ini.
"Semoga PJA bisa kita peroleh, mohon doa dan dukungannya," harapnya.
Sebagai informasi, Paralegal Justice Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang bertindak sebagai juru damai desa atau non litigation peacemaker (NLP). Mereka mendukung pariwisata, tenaga kerja dan investasi di daerahnya.
Paralegal Justice Awards merupakan kerja sama antara Kemenkumham, Mahkamah agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. [*]