Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta JKA Tak Dihapus

Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta JKA Tak Dihapus

Minggu, 20 Maret 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MHV

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Tamiang, Suprianto meminta Pemerintah Aceh mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dia mempersilahkan pemerintah mengevaluasi program itu, tapi tidak menghapusnya.

"Kebermanfaatan program JKA hari ini sangat dirasakan oleh masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh secara luas. Selama program JKA berjalan, masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berobat," kata Suprianto kepada Dialeksis.com, Minggu (20/3/2022). 

Suprianto mengaku banyak mendapat masukan dari masyarakat yang meminta program JKA dipertahankan. Menurutnya, JKA merupakan program unggulan Aceh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang baik masyarakat.

Selama ini pasien yang ditanggung JKA, katanya, dapat dirujuk ke rumah sakit ternama di kota lain, seperti Medan dan Jakarta. Meski demikian, Suprianto mengaku sepakat program itu dilakukan evaluasi.

Menurutnya, evaluasi itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh untuk mengingatkan pihak BPJS agar memberikan pelayanan terbaik. "Ibarat rumah, kalau bocor atap, itu yang harus diperbaiki, jangan dihancurkan rumahnya," ujar Suprianto. 

Suprianto menyebut, bila Pemerintah Aceh menghentikan program JKA, dipastikan bakal berdampak buruk bagi masyarakat Muda Sedia khususnya dan masyarakat Tanah Rencong pada umumnya. Masyarakat yang hidup pas-pasan bakal menjadi miskin bila sakit karena harus membayar premi atau biaya pengobatan mandiri. 

"Untuk penyakit tertentu dengan penanganan operasi malah memakan biaya puluhan juta rupiah," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang ini.

Pihaknya kata Suprianto berharap kepada Gubernur Aceh dan DPRA untuk meninjau ulang terkait penghapusan program JKA. JKA adalah warisan yang harus dirawat, disempurnakan, dan diteruskan oleh siapa pun yang menjadi pemimpin di Provinsi Aceh ini," lanjutnya.

Suprianto menambahkan selama evaluasi dilakukan, pemerintah Aceh harus mengambil langkah antisipasi disaat transisi sehingga masyarakat yang sakit dapat berobat. "Antisipasi masa transisi ini penting, mengingat saat ini lagi pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi masyarakat lagi sulit. Jangankan untuk membayar premi mandiri, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari aja lagi sulit," ungkapnya. 

Menurutnya, jika ada kendala dengan sistem atau ada tumpang tindih data, silakan dievaluasi menyeluruh secara bersama-sama, tapi jangan dihapus.

Karena, penghapusan anggaran JKA akan berdampak kepada masyarakat karena harus membayar premi secara mandiri. Pembayaran itu disebut bakal membebani masyarakat. "Biaya premi anggota JKN akan menambah beban masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Aceh," jelasnya. 

"Dalam hal perbaikan layanan, penting juga dibuat aplikasi sistem lapor yang terintegrasi antara pemerintah, DPRA, BPJS, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang bisa diakses oleh pasien. Sehingga jika ada kendala dalam pelayanan, langsung tersampaikan ke pihak BPJS," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

"Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada detikcom, Kamis (10/3).

Muhammad menjelaskan, selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri 123 ribu orang, dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Untuk masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 juta jiwa.

JKN-KIS sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Menurut Muhammad, jumlah masyarakat miskin di Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 819 ribu orang.

"Kalau kita merujuk pada angka data resmi yang dikeluarkan oleh BPS bahwa masyarakat miskin Aceh 15 persen. Namun pemerintah pusat ploting 2,1 juta tanggungan JKN-KIS buat Aceh. Artinya selain masyarakat miskin, juga sebagian besar dibantu masyarakat menengah ke atas," jelas Muhammad MTA. (MHV)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda