Beranda / Berita / Aceh / Perkembangan Rotasi AKD, Jubir PA Sebut Hasil Evaluasi Kinerja Jadi Acuan Perombakan

Perkembangan Rotasi AKD, Jubir PA Sebut Hasil Evaluasi Kinerja Jadi Acuan Perombakan

Minggu, 20 Maret 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar



Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri ST mengatakan, akan ada rotasi yang terjadi di parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Karena berdasarkan tata tertib DPR Aceh menyebutkan jika umur AKD adalah dua tahun setengah.

“Dalam artian bila sudah sampai dua tahun setengah tentu akan ada proses rotasi di AKD,” ujar Nurzahri kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (20/3/2022).

Ia melanjutkan, dinamika rotasi AKD juga akan berkaitan erat dengan sejumlah komunikasi yang dibangun oleh sesama partai yang ada di DPR Aceh. karena selama ini AKD dikuasai oleh Koalisi Aceh Bermartabat (KAB)

“Untuk perkembangan terbaru, kemungkinan akan ada peleburan koalisi. Semua partai akan diajak oleh Partai Aceh untuk bersinergi di DPR Aceh. Sehingga konteks komunikasinya tidak lagi terbatas pada anggota KAB saja, tetapi partai-partai yang selama ini belum masuk kemungkinan akan kita ajak untuk komunikasi,” ungkapnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pergantian AKD, Nurzahri mengatakan, rotasinya akan berdasarkan hasil evaluasi kinerja para anggota dewan. Karena dari hasil evaluasi tersebut anggota DPR Aceh mengambil kesimpulan mengusulkan kepada pimpinan agar ada rotasi yang terjadi di parlemen.

Belum lagi, lanjut dia, ada pertimbangan rotasi kader yang akan ditunjuk menggantikan posisi anggota dewan atas nama Partai Aceh di parlemen. Karena di saat proses pemilu selesai dulu, ada perjanjian-perjanjian yang dilakukan para kader dengan pemilik suara terbanyak.

“Ada beberapa, mungkin contoh kasus seperti di Aceh Timur, atau di tempat-tempat lain yang bahkan sudah ada yang menanyakan, apakah perjanjian itu ditindaklanjuti atau tidak. Saat ini kita sedang membangun komunikasi dengan wilayah-wilayah, karena perjanjiannya itu hanya di dua wilayah, bukan di pusat,” ungkapnya. 

“Tapi ada juga yang kemungkinan tidak terjadi proses pergantian, walaupun mungkin sebenarnya suaranya beda tipis karena pertimbangan masing-masing. Saya kebetulan di Dapil 7 Langsa-Aceh Tamiang, suara saya dengan saudara Irfansyah itu beda ratusan angka. Tapi pertimbangan saya pribadi, saya tidak memaksakan untuk meminta hak saya, saya lebih fokus di partai,” jelasnya.

Di sisi lain, Nurzahri mengatakan, penyelesaian rotasi AKD akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prosesnya akan dimusyawarahkan terlebih dahulu. “Saat ini, kita tunggu selesai proses pergantian pimpinan dewan dulu,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda