Beranda / Berita / Aceh / Kesulitan Ekonomi Akibat Pandemi, Pemerintah Diminta Batalkan Penataan Kanal Banjir Krueng Aceh

Kesulitan Ekonomi Akibat Pandemi, Pemerintah Diminta Batalkan Penataan Kanal Banjir Krueng Aceh

Senin, 19 Oktober 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
[IST]

DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Forum Masyarakat Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh meminta Pemerintah Aceh membatalakan Penataan Kanal Banjir Krueng Aceh karena dianggap merugikan masyarakat dari segi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian pihaknya juga meminta Bupati Aceh Besar untuk mencabut Surat bernomor 614/ 2804 dan Walikota Banda Aceh Nomor 650/01240 tentang Perintah Pembongkaran yang ditujukan kepada warganya.

"Kebijakan Pemerintah Aceh bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera I dalam penataan Kanal Banjir Krueng Aceh kurang tepat dan bijaksana ditengah masa pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Provinsi Aceh," kata Juru Bicara, Reza Hendra Putra kepada Dialeksis.com, Senin (19/10/2020).

"Kebijakan yang tertuang dalam surat Pemerintahan Aceh bernomor 614/14344 tertanggal 8 Oktober 2020 tersebut mengakibatkan ratusan orang berdampak secara ekonomi dan 80 persen di antaranya adalah masyarakat sekitar yang berkatagori ekonomi menengah ke bawah," tambahnya.

Ia melanjutkan, Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh juga menilai, kebijakan pemerintah tersebut tidak ada kaitannya dengan banjir yang melanda Banda Aceh dan Aceh Besar beberapa belakangan ini diakibatkan oleh tidak tertatanya Kanal Banjir Krueng Aceh.

"Artinya tidak ada hal yang mendesak untuk dilakukannya penataan kanal banjir krueng Aceh," ujar Reza.

"Selain itu, Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng Aceh seharusnya memiliki perencanaan pembangunan terlebih dahulu. Yang perencanaan pembangunan tersebut terintegrasi dengan fungsi lahan di tempat kanal bajir serta melibatkan masyarakat sekitar sebagai upaya peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat oleh pemerintah daerah," tambahnya.

Ia melanjutkan, hal ini dipandang penting sebagai upaya pemerintah dalam menjawab kecurigaan masyarakat, bahwa penataan kanal banjir Krueng Aceh tersebut bukan sebagai kedok pengambilalihan lahan yang selama ini dikelola oleh masyarakat sekitar.

"Selanjutnya dalam melakukan penataan kanal banjir krueng aceh, Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh merasa ketidakadilan yang terjadi. Di mana pembongkaran bangunan di lahan kanal banjir krueng aceh cuma tersentuh bangunan masyarakat kecil, dalam hal ini para peternak dan petani," ungkap Reza.

"Hal ini sangat kontras ketika masyarakat kecil diingatkan oleh petugas untuk segera melakukan pembongkaran, tapi bangunan-bangunan permanen dikawasan tersebut terkesan dibiarkan begitu saja," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda