Beranda / Berita / Aceh / Penertiban Krueng Aceh, Warga: Jangan Pilih Kasih Kalau Dibongkar

Penertiban Krueng Aceh, Warga: Jangan Pilih Kasih Kalau Dibongkar

Selasa, 18 Agustus 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Terkait pencanangan penertiban kanal banjir bantaran sungai Krueng Aceh, warga berharap jika memang bangunan yang ada di bantaran dibongkar, jangan ada pilih kasih.

"Kalau memang dibongkar gedungnya, jangan ada pilih kasih. Ini nanti bangunan si A dibongkar si B nggak. Harus adil dan merata," kata Teuku Burhanuddin (52) salah seorang warga disekitaran bantaran Krueng Aceh, desa Cot Iri, Aceh Besar, Selasa (18/8/2020).

Ia mengatakan, masyarakat telah mengetahui bahwa bantaran Krueng Aceh itu merupakan tanah milik negara. Namun pada tahun 1993 geuchik Cot Iri memberikannya kepada masyarakat untuk dikelola demi membuka lapangan pekerjaan dan memperbaiki taraf ekonomi warga sekitar.

"Pada tahun 1993 tanah sudah diberikan hanya sebatas pinjam pakai, bukan untuk dimiliki," katanya.

Ia berharap, dengan adanya penertiban ini jangan ada tebang pilih bangunan mana yang dibongkar.

"Bongkar semua jangan pilih kasihlah, seperti Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang juga dibangun di sepadan sungai Krueng Raya," ungkapnya.

Terkait bangunan milik ANRI, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan gedung ANRI itu merupakan tanah milik ANRI sendiri.

"Ini yang kita lakukan ialah aset milik PUPR. ANRI itu adalah milik mereka sendiri. Dan mereka bukan di bantaran sungai tapi di sepadan sungai," kata Dadek.

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda