Beranda / Berita / Aceh / Keputusan Perpanjang Tanah USK, Taufiqul Hadi Sangat Gembira

Keputusan Perpanjang Tanah USK, Taufiqul Hadi Sangat Gembira

Sabtu, 09 Oktober 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Staf Khusus Menteri ATR/BPN, T. Taufiqul Hadi. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengabarkan bahwa Kementerian KLHK menyetujui perpanjangan surat keputusan tentang pelepasan kawasan hutan untuk Universitas Syiah Kuala (USK).

Disebutkan, keputusan tahun 2021 untuk menggantikan Keputusan Menteri tahun 2020 yang telah habis berlaku. Keputusan itu menyebutkan, Menteri setuju melepaskan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversikan untuk pengembangan Kampus II USK atas nama Gubernur Aceh. Lahan yang terletak di Aceh Besar itu seluas sekitar 1.588 Hektar.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN, T. Taufiqul Hadi kepada Dialeksis.com, Sabtu (9/10/2021).

"Sebagai putra Aceh, saya sangat gembira dengan keputusan perpanjangan surat keputusan itu. Perpanjangan ini berlaku selama satu tahun," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk penyelesaian berbagai surat-menyurat antara gubernur dan pimpinan USK. Jika serah terima sudah selesai, BPN akan memberikan status hak kepada tanah tersebut.

"Semua Insya Allah akan berlangsung cepat dan lancar. Tentu kabar tersebut juga kegembiraan seluruh warga Aceh yang menjadikan USK sebagai kampus jantong hate rakyat Aceh," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda