Beranda / Berita / Aceh / Kepala BKSDA Surati 14 Penyedia Sarana Wisata Alam Pulau Banyak.

Kepala BKSDA Surati 14 Penyedia Sarana Wisata Alam Pulau Banyak.

Jum`at, 30 November 2018 16:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Safrizal
Salah satu sarana pariwisata tak berizin pulau Palambak, kepulauan Banyak Kabupaten Aceh Singkil, bangun itu merupakan proyek sumber APBA yang dibangun di dalam Kawasan Hutan Konservasi tanpa ijin. foto - dokumen Dialeksis Media

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo menyurati 14 Penyedia Sarana Wisata Alam yang berada dalam wilayah Taman Wisata Alam (Koservasi Alam) Kepulauan Banyak, Singkil.

Surat bertanggal 12 November 2018 tersebut menyusuli Surat BKSDA sebelumnya dengan nomor S.404/K20/TU/KSA.3/5/2018 bertanggal 15 Mei 2018 perihal Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam. Surat tersebut sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

BKSDA meminta Penyedia Sarana Wisata Alam tersebut untuk segera mengurus Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) kepada Menteri Lingkungan Hidup melalui Lembaga Online Singel Submission (OSS). 

Lembaga Online Singel Submission atau disingkat (OSS) merupakan Lembaga yang diamanatkan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Kepala BKSDA Aceh mengatakan sudah ada 2 pihak yang berkoordinasi dengan mereka. Pada kesempatan itu juga menjelaskan belum ada penindakan tegas yang diberikan terkait dengan Izin Usaha Penyedia Sarana Wisata Alam yang masih beroperasi, lebih lanjut ia mengatakan masih akan terus melakukan komunikasi persuasif dengan pihak yang bersangkutan.

"Kita masih upayakan untuk cara persuasif lah," ujar Kepala BKSDA Aceh saat dihubungi Dialeksis.com pada Jum’at sore, (30/11)

Menurut Kepala BKSDA Aceh yang baru menjabat tahun lalu itu, ini merupakan langkah awal BKSDA Aceh yang dipimpinnya untuk menegakkan aturan (Izin) yang ada. Ia juga mengatakan akan melihat bagaimana respon dari Penyedia Sarana Wisata Alam kedepannya dalam mengurus Izin Usaha tersebut ketika disinggung apakah ada batasan waktu yang diberikan.

"Ya kita lihat kedepan nanti," katanya singkat.

Keempat belas Penyediaan Sarana Wisata Alam itu antara lain, Banyak Surf Bungalows, Floating House, Banyka Surf Resort, Lilac Bungalows, Bungalo Belakang Palambak, The Point Palambak, Jasbarin Bungalow, Kimo Bungalows, Bumdes Karya Mandiri Pulau Baguk, The Coral Sikandang, Ninas Bungalows, Yayasan Blue Life, Tailana dan Pondok Wisata Asok.

Penyedia Sarana Wisata Alam tersebut tersebar di Kepulauan Banyak dengan domisili Ujung Lolok, Palambak, P. Panjang, Sikandang, Tailana, dan P. Asok. (saf)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda