Kemendagri Mendorong Pemerintah Aceh Percepat Realisasi APBD 2023
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Aceh untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Per 18 Agustus 2023, realisasi pendapatan APBD Aceh baru mencapai 46,93 persen dari total anggaran, yang setara dengan Rp4,78 triliun.
Realisasi yang masih berada di bawah setengah dari total anggaran menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan tingkat eksekusi dan efisiensi dalam pelaksanaan program-program yang direncanakan dalam APBD Aceh.
"Sementara itu, realisasi belanja APBD Aceh Tahun Anggaran 2023 per 12 Agustus 2023 sebesar 46,38 persen atau senilai Rp5,14 triliun," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni melalui keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Rabu (30/8/2023).
Ia membeberkan realisasi pendapatan APBD provinsi, kabupaten/kota se Indonesia per 18 Agustus 2023 ada diangka 50,46 persen atau senilai Rp623,08 triliun. Sementara itu, total realisasi belanja APBD-nya 42,55 persen atau senilai Rp548,39 triliun.
Kemendagri terus mendorong daerah melakukan percepatan realisasi APBD. Sekaligus mempercepat penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting, dan program prioritas lainnya.
Fatoni mengingatkan realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya, uang akan beredar di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli dan perekonomian.
Kemudian, pembangunan dapat lebih awal dilaksanakan sejak awal tahun sehingga kehadiran negara dan pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun.
"Pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Kesejahteraan rakyat meningkat dan daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.
Pemerintah daerah (Pemda) tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar Pemda memaksimalkan proses APBD perubahan ini dengan baik.
"Jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD yang akan dilaksanakan tiga bulan terakhir," jelas Fatoni.