Beranda / Berita / Aceh / Kawal Demokrasi, Gampong Mulia Bentuk Desa APU dan Politisasi Sara

Kawal Demokrasi, Gampong Mulia Bentuk Desa APU dan Politisasi Sara

Minggu, 12 Juni 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa waktu yang lalu, Gampong Mulia di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh mendeklarasikan diri sebagai gampong (desa) Anti Politik Uang (APU) dan Politisasi Suku, Agama dan Ras (SARA), Kamis (09/6/2022).

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (11/6/2022), deklarasi ini penting dilakukan karena politik uang sudah membudaya di masyarakat dan Politisasi SARA sudah nyata-nyata merusak dan mengganggu harmoni sosial dan integrasi nasional.

Langkah ini adalah bentuk pemerintah gampong untuk memberikan kesadaran baru tentang demokrasi dan politik ke seluruh warganya.

Menurut Pj. Geuchik Gampong Mulia dalam deklarasi yang telah dibacakannya bahwa sangat penting dan diperlukan kolaborasi pengawasan pemilu dan pemilihan serentak 2024 dengan Lembaga Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh beserta seluruh jajaran Panwaslih Kota Banda Aceh sangat diperlukan apalagi melalui PRAKARSA peran kader pengawas partisipatif di masyarakat dalam memerangi praktik politik uang dan penyebaran ujaran kebencian yang mengarah pada politisasi sara pada Pemilu 2024 nantinya. Edukasi kepada masyarakat sangatlah diperlukan oleh karenanya sangat tepat memilih gampong mulia ini karena dijuluki gampong keberagaman dan kerukunan umat beragama dengan multi etnis serta disebut juga sebagai gampong demokrasi pengawasan partisipatif oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada tahun lalu.

“Kami meminta kepada Panwaslih Provinsi Aceh untuk tetap berkelanjutan melakukan pendampingan dalam pengawasan pemilu partisipatif bagi masyarakat gampong Mulia ini,” ucapnya.

Sehingga masyarakat tidak takut dalam melaporkan sudah paham yang diajarkan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesbangpol Kota Banda Aceh bahwa politik uang bisa dilakukan oleh siapa saja karena yang melakukan politik uang adalah bisa saja orang terdekat, misalnya tetangganya bahkan keluarga sendiri.

Maka dari itu, pemberantasan politik uang ini adalah tugas bersama yang juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Karenanya Gampong anti politik uang dan politisasi sara perlu didukung, ini komitmen untuk pemilu bersih dan menjaga gampong kita agar terhindar dari hal tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslih dan Hubal Marini mengatakan bahwa jangan sampai (politik uang dan politisasi sara) mencederai pemilu yang sehat nanti.

“Kita harus punya demokrasi dan politik yang bermartabat untuk Indonesia lebih baik ke depan,” sebutnya.

Berkaca dari tahun 2019 silam, meskipun Pemilu telah usai, namun residu konfliknya masih terasa hingga kini. Ditambah lagi adanya potensi kenaikan money politics dan ujaran kebencian (hoax) mengarah pada politisasi sara yang sulit dihilangkan saat Pemilu tiba.

“Jika kondisi buruk ini tidak terkendali dan tidak ada kontrol berdasarkan aturan moral yang kuat, maka akan terdorong untuk menghalalkan politik uang dan politisasi sara yang jauh lebih kuat,” ujarnya.

“Oleh karenanya, Pencegahan perlu kami lakukan sejak dini. Bersama kami juga turut hadir perwakilan dari Komisioner Panwaslih 22 Kabupaten/Kota se-Aceh untuk dapat mengikuti dan melakukan hal baik disini ke wilayah masing-masing,” tambahnya.

Acara deklarasi tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan dari peserta pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan, turut dihadiri oleh Fahrul Riza Yusuf Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Naidi Faisal Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Yudi Ferdiansyah Putra Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh, Bachtiar Kepala Dinas Kesbangpol Kota Banda Aceh, Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Camat Kuta Alam, dan perangkat gampong serta para tokoh di Gampong Mulia. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda